Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penggeledahan Ruang Kerja Dirut Pelindo II Bisa Rusak Reputasi Indonesia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Salah penanganan salah dalam menguak dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta terkait dengan lama "dwelling time" (waktu bongkar) dapat merusak reputasi Indonesia di mata internasional.

"Penggeledahan ruangan kerja Dirut Pelindo II (IPC) oleh Bareskrim Polri bisa merusak reputasi Indonesia di mata internasional. Penggeledahan tersebut sangat terkesan dipaksakan dan dapat merusak nama Indonesia dalam bisnis maritim internasional," kata Direktur Eksekutif The National Maritim Institute (Namarin) Siswanto Rusdi di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

"Polisi mengatakan bahwa ada yang mengadukan, nah seharusnya identitas pelapor diungkap. Jika tidak diungkap, wajar ada kesan dipaksakan," kata Rusdi sambil memberi contoh pada kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto Adnan, dan lain-lain yang semuanya diadukan ke polisi dengan identitas pelapor yang jelas.

Lagi pula, Rusdi mengingatkan bahwa kasus penggelembungan pembelian "mobile crane" tersebut sudah ditangani oleh KPK.

"Penggeledahan tersebut, bahkan ada yang menyebutnya 'penggerebekan', akan mengesankan bahwa pelabuhan Tanjung Priok sebagai sarang mafia. Ini akan menghancurkan nama baik pelabuhan nasional kita," kata Rusdi mengingatkan.

Harus ada arahan dari presiden agar rangkaian pemeriksaan polisi yang katanya terkait "dwelling time" tersebut dilakukan dengan cara-cara yang lebih elok. Ini penting agar iklim usaha kepelabuhan tetap kondusif, lanjutnya. Rusdi juga mengingatkan bahwa upaya penurunan "dwelling time" digelar di kondisi ekonomi melambat dan aktivitas ekspor-impor menurun tidak akan efektif sebab angka "dwelling time" secara alami akan turun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: