Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Minta BEI Tegas Terhadap Pelanggaran Dugaan 'Short Selling'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah mendapat informasi resmi terkait dugaan pelanggaran peraturan short selling oleh 13 sekuritas.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, pihaknya akan memberi waktu bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menindaklanjuti dugaan tesebut.

"Kita minta bursa (BEI) yang turun dahulu. Mereka nanti yang update hasilnya," ucap Muliaman saat ditemui di Gedung Dhanapala, Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Muliaman mengatakan jika dugaan tersebut terbukti benar maka dia meminta BEI bertindak tegas terhadap pelakunya. Hal ini perlu dalam rangka menjaga kondisi pasar modal yang kredibel. "Kita punya tujuan, yakni pasar modal yang kredibel dan dipercaya (investor) sehingga perlu enforcement yang baik, infrastrukturnya juga baik, itu yang perlu," jelas dia.

Sebelumnya, BEI menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait terjadinya pelanggaran peraturan short selling. Paling tidak, saat ini BEI tengah menyelidiki enam anggota bursa (AB) yang melakukan hal tersebut.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengancam kepada pihak yang melakukan pelanggaran peraturan short seling akan dihentikan kegiatan perdagangan efeknya di BEI. "Kalau ada di antara mereka (AB) kami akan stop kegiatan perdagangan mereka," ancam Tito di Gedung BEI, belum lama ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: