Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Rangkul Kustodi Global Cari Pelaku 'Short Selling'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah merangkul kustodi Singapura, Hong Kong, dan bahkan Amerika Serikat untuk menindaklanjuti kecurigaan terhadap anggota bursa (AB) atau broker yang melakukan transaksi short selling.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BEI Tito Sulitio saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

"Update short selling baru sore (Selasa) ini dapat, mestinya masih bagus. Kita ajak kustodi global, kalau invest ke Indonesia namanya pakai dia, kalau kita curiga short selling. Kustodi global, global itu ada di Singapura, Hong Kong, dan Amerika Serikat," ujarnya.

Ia mengklaim bahwa setelah BEI mengeluarkan surat edaran tentang short selling masih ada yang mencoba untuk melakukan tindakan tersebut. Namun, di hari kedua sudah tidak ada yang melakukan. "Hasilnya kalau hari ini, so far oke, orang sama-sama menjaga pasar, sementara ini baguslah pasar," ucapnya.

‎Sebelum adanya surat edaran terkait short selling, banyak investor yang berebutan menjual saham. Pada akhirnya pasar indeks turun tajam. Begitu pula di hari pertama surat edaran itu telah diterbitkan, masih ada saja investor yang ingin melakukan short selling.

"Bayangkan saja ada 14 ribu order kena autorejection. Jumlah itu setara tiga persen dari total order yang masuk pada hari itu," jelas dia.

‎Seperti diketahui, BEI memeriksa anggota bursa (AB) yang diindikasikan melakukan short selling. "‎Ada AB yang diindikasikan melakukan short selling makanya kita periksa," ungkap Tito Sulistio belum lama ini.

Tito menjelaskan sebanyak lima sampai enam anggota bursa ini diduga melakukan short shelling. Jika memang benar, tegas Tito, dia segera memberikan sanksi terhadap anggota bursa tersebut. "‎Yang diperiksa ada 5-6 anggota bursa," ungkap dia.

Ia memastikan hasil pemeriksaan terhadap para anggota bursa akan selesai satu sampai dua hari dari sekarang. "‎Kalau ketahuan akan gua embat. Itu merusak pasar, itu negara loh diembat sama mereka," tutur Tito geram.

Pada 24 Agustus lalu BEI telah menyampaikan surat penegasan kepada seluruh anggota bursa (AB) bahwa mereka tidak diperkenankan melakukan transaksi short selling.

"AB tidak boleh melakukan short selling," tegas ‎Sekretaris Perusahaan BEI Irmawati Amran seperti dikutip dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, s‎hort selling adalah transaksi penjualan efek namun efek itu tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: