Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub: Pendataan Pemukiman Kumuh di DKI Harus Cepat Rampung

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan instruksi kepada seluruh wali kota agar segera melakukan pendataan pemukiman kumuh yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Pendataan pemukiman kumuh di lima wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta harus dirampungkan secepatnya. Bahkan, kalau bisa minggu depan sudah selesai semuanya," kata Djarot di Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Menurut dia, data pemukiman kumuh tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah strategis sekaligus kebijakan untuk penanganan dan penataan pemukiman kumuh di wilayah ibu kota.

"Sebelum kita membuat perencanaan, kita harus menyusun data terlebih dahulu. Sedangkan, data dan fakta itu kan ada di lapangan, dan yang paling tahu data itu adalah lurah, camat sampai wali kota. Jedi, semuanya harus bekerja sama," ujar Djarot.

Dia menuturkan seluruh langkah strategis tersebut akan direalisasikan mulai 2016 mendatang secara bertahap selama empat tahun. Sehingga, target Jakarta Bebas Kawasan Kumuh pada 2019 dapat tercapai.

"Pendataan yang dilakukan pun harus berbasis wilayah Rukun Warga (RW). Artinya, satu RW harus diketahui ada beberapa banyak titik lokasi kumuh dan jumlah penduduk yang hidup dikawasan tersebut," tutur Djarot.

Selain itu, dia mengungkapkan beberapa hal lain yang juga harus diketahui, antara lain konstruksi bangunan, ventilasi serta drainase, termasuk pula suasana di lokasi lingkungan kumuh tersebut.

"Suasana disana itu kita harus tahu, apakah sempit, berbau tidak sedap, banyak nyamuk atau tidak. Lalu, sanitasinya seperti apa, penyediaan air bersihnya bagaimana, pengelolaan sampah sekaligus penerangannya. Semua itu harus didata dengan baik dan tepat," ungkap Djarot. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: