Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pukat: DPR Bisa Coret Capim KPK yang Bermasalah

Warta Ekonomi -

WE online, Yogyakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada berharap Dewan Perwakilan Rakyat mencoret nam-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sebagian masih memiliki catatan negatif dalam komitmen pemberantasan korupsi.

"Kami berharap jika Presiden sudah tidak memungkinkan mengganti lagi nama-nama capim yang diserahkan Pansel, DPR bisa mencoret yang bermasalah," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rochman di Yogyakarta, Rabu (2/9/2015).

Menurut Zaenur, Pukat UGM bersama Koalisi Antikorupsi Yogyakarta menyimpulkan empat dari delapan nama capim yang diserahkan kepada Presiden pada Senin (1/9), masih bermasalah sehingga sebaiknya tidak ditindaklanjuti untuk ditetapkan sebagai pimpinan KPK.

Menurut dia, satu dari empat nama capim yang dimaksud, diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi karena telah menyatakan akan mengesampingkan kasus-kasus korupsi masa lalu.

"Jadi dalam sesi test wawancara, calon ini mengkonfirmasi bahwa tidak akan melanjutkan kasus-kasus lama seperti kasus BLBI," kata dia.

Sementara itu, calon kedua yang direkomendasikan tidak dipilih, menurut dia, adalah calon yang mengusulkan agar KPK cukup menjadi koordinator atau pusat data kasus koruspi sehingga penyidikan cukup diserahkan ke Kejaksaan atau Kepolisian.

"Calon ini jelas tidak paham Undang-Undang (UU) KPK dan tujuan KPK didirikan," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan, calon ketiga berikutnya yakni seorang hakim ad hoc, yang sering kali mengeluarkan "dissenting opinion" saat memutus perkara di pengadilan.

"Calon ini diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi saat menjadi hakim," kata dia.

Selanjutnya, calon terakhir yang dianggap bermasalah adalah calon yang sebelumnya pernah menjadi tim sukses calon presiden tertentu, sehingga rentan konflik kepentingan dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Menurut Zaenur, hadirnya empat dari delapan nama yang diserahkan kepada Presiden mengindikasikan bahwa panitia seleksi tidak mengindahkan saran-saran dari masyarakat.

Dengan demikian, ia berharap Pansel KPK dapat mengkonfirmasi dan mempublikasikan seluruh rekam jejak delapan calon pimpinan KPK kepada publik.

"Kami berharap DPR dapat memberikan yang terbaik bagi rakyat dengan memilih nama-nama yang betul-betul memiliki integritas, kompetensi, serta independensinya," kata Zaenur Rochman.

Delapan nama capim KPK yang telah diserahkan kepada Presiden dibagi menjadi empat bidang, yakni berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi dan monitoring.

Untuk bidang pencegahan adalah Saut Situmorang (staf ahli kepala BIN) dan Surya Chandra (direktur Trade Union Center dan dosen Unika), penindakan adalah Alexander Marwata (hakim ad hoc Tipikor) dan Basaria Panjaitan (Polri), manajemen adalah Agus Rahardjo (mantan LKPP) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).

Sedangkan untuk supervisi dan monitoring adalah Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) dan Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia). (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: