Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI: Proyek Kereta Cepat Tidak Jelas Arah dan Tujuan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan sebaiknya pemerintah berfokus pada pembangunan infrastruktur transportasi yang lebih terjangkau dengan aksesibilitas tinggi dan terintegrasi.

"Bukan kereta api super cepat yang padat modal, padat teknologi tetapi miskin pengalaman," kata Tulus Abadi melalui siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Tulus mengatakan pemerintah sebaiknya membatalkan rencana membangun kereta api super cepat Jakarta-Bandung karena tidak jelas arah dan tujuannya.

"Kereta api super cepat tidak ada dalam rencana kebijakan transportasi nasional. Itu artinya tidak jelas arah dan tujuannya, untuk apa dan siapa," katanya.

Menurut Tulus, pembangunan kereta api super cepat bukan hal mendesak dan tidak ada urgensinya. Yang sangat mendesak adalah kebutuhan transportasi umum di kota-kota besar yang saat ini mati suri.

"Revitalisasi angkutan umum jauh lebih bermartabat daripada kereta api super cepat yang hanya akan memanjakan investor belaka," tuturnya.

Selain itu, Tulus menilai pembangunan kereta api super cepat juga merupakan bentuk diskriminasi antara Jawa dan luar Jawa dan jelas bertentangan dengan visi Presiden Joko Widodo.

Visi Presiden Jokowi yang dijanjikan sejak Pemilihan Presiden 2014 adalah pembangunan infrastruktur di luar Jawa, khususnya Indonesia Timur.

"Seharusnya yang dibangun adalah kereta api di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera atau merevitalisasi kereta api di Jawa," ujarnya.

Tentang kereta api super cepat yang tidak akan dibangun menggunakan dana APBN, Tulus mengatakan sama saja bila pembangunan kereta prestisius itu berasal dari utang.

"Bahkan lebih berbahaya. Untuk apa meminjam dana dari luar negeri untuk membangun sesuatu yang tidak ada urgensinya?" katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: