Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Minta Penantang Rismaharini Sungguh-sungguh

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko berharap keberadaan pasangan calon (paslon) baru di Pilkada Surabaya, yaitu Rasiyo dan Lucy Kurniasari, merupakan wujud kesungguhan kehendak dari partai pengusung dalam memunculkan calon pemimpin kepala daerah.

"Kami berprasangka baik, bahwa (pencalonan) itu sungguh-sungguh dan mempunyai kehendak untuk memimpin," kata Budiman ketika ditemui di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

Namun, dia mengatakan kesungguhan pengusungan pasangan calon tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pendaftaran dan verifikasi berkas syarat pasangan calon.

"Kita tunggu proses ini, kalau prasyaratnya terpenuhi berarti sungguh-sungguh," ucap politisi PDIP tersebut.

Pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari akan menantang Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana di Pilkada Surabaya, setelah dipastikan mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo dan Dhimam Abror, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Surabaya karena secara administratif salah satu calon (Abror) gagal melengkapi syarat calonnya.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, apabila pascapenetapan muncul kurang dari dua pasangan calon, maka dibuka kembali pendaftaran.

Mekanismenya akan dilakukan penetapan penundaan paling lama tiga hari yakni pada 31 Agustus hingga 2 September, kemudian masa sosialisasi tiga hari pada 3-5 September dan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari pada 6-8 September 2015.

Namun, karena adanya pengaduan sengketa pencalonan dari PAN dan Demokrat atas tidak diloloskannya Rasiyo-Abror, KPU Kota Surabaya belum bisa memutuskan tahapan perpanjangan pendaftaran secara pasti.

Menanggapi hal tersebut, Budiman mengingatkan kembali bahwa pihaknya masih akan tetap memperjuangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan UU Pilkada.

Dia mengatakan wacana perppu sudah disosialisasikan ke semua fraksi di DPR, namun belum ada tanggapan yang pasti terkait kelanjutan wacana itu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: