Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soekarwo: Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Proses Hukum

Warta Ekonomi -

WE Online, Surabaya - Gubernur Provinsi Jawa Timur Dr H Soekarwo SH M.Hum menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam proses hukum, karena masyarakat adalah subjek hukum, bukan objek hukum.

"Masyarakat itu jangan hanya disuruh tunduk pada hukum, tapi turut dilibatkan dalam proses pembuatannya," katanya dalam Kuliah Umum di Auditorium Fakultas Hukum, Universitas Surabaya (Ubaya), Surabaya, Sabtu (5/9/2015).

Dalam kuliah umum bertema "Pengaturan Otonomi Daerah: Problematika dan Solusi Implementatif" yang diadakan Laboratorium Hukum Tata Negara Ubaya itu, Pakde Karwo memulai perkuliahan dengan mengaitkan kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.

"Contohnya adalah rumah yang ada di bantaran sungai. Seandainya mereka dipindahkan agar kondisi sungai sesuai dengan perda, maka mereka bisa jadi malah kesusahan, sebab mereka tidak biasa istirahat dengan tenang yang bukan di pinggir sungai. Itu adalah kultur," katanya.

Oleh karena itu, perlu ada jalan tengah yakni melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan materi hukum, karena hukum memang harus ditegakkan, namun kesejahteraan rakyat pun harus diutamakan.

"Jalan tengah itu penting agar hukum bisa berjalan, namun kultur juga tidak hilang. Hukum harus memfasilitasi kesejahteraan rakyat. Karena itulah, masyarakat harus dilibatkan dalam proses hukum, karena masyarakat itu subjek hukum, bukan objek hukum," katanya.

Menurut Pakde Karwo, implementasi dari kenyataan di lapangan perlu disampaikan di dunia pendidikan agar antara teori dan realita tetap saling berhubungan, termasuk bila kalangan akademisi nantinya juga dilibatkan dalam proses hukum.

"Negara yang maju itu tidak hanya punya ekonomi dan politik yang maju. Tidak boleh hanya punya kepintaran, tapi juga attitude dan sopan santun. Jadi, Negara yang maju adalah Negara yang menjaga kultur yang baik," katanya.

Dalam sesi dialog, seorang mahasiswa Ubaya menanyakan masuknya tenaga asing dan barang impor ke Indonesia, khususnya Jawa Timur, meski Pakde Karwo hanya menyinggung sedikit mengenai masalah ekonomi.

Menjawab pertanyaan itu, Pakde Karwo mengatakan selama ini Jawa Timur hanya defensif menghadapi pasar bebas. "Sekarang, Jawa Timur harus lebih ofensif agar perekonomian rakyat kecil tidak dihancurkan perusahaan besar," katanya.

Oleh karena itu, hukum harus melindungi kepentingan rakyat kecil agar tidak terjadi liberalisme. "Karena itu, sebaiknya tenaga kerja asing yang boleh masuk hanyalah mereka yang transfer teknologi, bukan mencari keuntungan semata," katanya.

Sementara itu, untuk masalah barang asing yang masuk, mulai pertengahan Oktober 2015, akan diadakan "trial" untuk menyeleksi barang yang masuk dari luar Jawa Timur. Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kesehatan rakyat dan juga melindungi perekonomian lokal. "Jadi, hukum-lah yang melindungi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Laboratorium Hukum Tata Negara Ubaya Dr Hj Hesti Armiwulan SH M.Hum mengharapkan mahasiswa bisa termotivasi setelah mendengar kuliah dari tokoh Jatim itu, sehingga mereka bisa menjadi ahli hukum yang punya kualitas baik. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: