Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan KPK Terpilih Harus Bersih dari Korupsi

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terpilih nantinya diharapkan bukan hanya bersih dari catatan kriminal, jujur, berani, dan tegas dalam melaksanakan tugas, tetapi juga harus bersih dari tindak pidana korupsi.

"Kriteria tersebut merupakan persyaratan mutlak bagi seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak boleh ditawar-tawar lagi," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren Tarigan di Medan, Sabtu (5/9/2015).

Hal tersebut dikatakannya, ketika diminta komentarnya mengenai terpilihnya delapan calon pimpinan KPK yang nama-namanya akan diserahkan ke DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Pemilihan pimpinan KPK tersebut, menurut dia, harus bebas dari pengaruh intervensi, titipan, dan kepentingan politis pihak-pihak tertentu, sehingga penegakan hukum tersebut dapat berjalan seperti yang diharapkan masyarakat.

"Hal ini harus dapat dijalankan secara ekstra ketat untuk menghasilkan pimpinan KPK yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, pekerja keras, dan dapat dipercaya rakyat," ujar Pedastaren.

Ia menyebutkan, kedelapan calon pimpinan KPK tersebut harus benar-benar diseleksi oleh Komisi DPR RI secara jujur dan tidak ada pilih kasih atau faktor kedekatan.

"Pilihlah pimpinan KPK yang sesuai dengan kriteria sehingga diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan benar dan penuh tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.

Pedastaren menjelaskan, dengan memilih pimpinan KPK yang telah dipercaya itu, maka masyarakat juga merasa senang bahwa anggota DPR telah melaksanakan tugas sesuai dengan hati nurani.

Pimpinan KPK yang terpilih nantinya, diharapkan dapat melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak sampai merugikan masyarakat.

"Laksanakan tugas pemberantasan korupsi yang telah merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan dan juga mengganggu perekonomian di negeri ini," kata staf pengajar pada Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan ke delapan nama yang diserahkan Presiden adalah yang tidak memiliki catatan kriminal.

"Ini catatan yang diterima pansel hingga kemarin (Senin 31/8), jika ada laporan di luar itu bukan tanggung jawab Pansel lagi," ungkap Destry.

Kedelapan nama calon pimpinan KPK itu, yakni Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Chandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Unika), Alexander Marwata (hakim ad hoc Tipikor) dan Basaria Panjaitan (Polri).

Kemudian, Agus Rahardjo (mantan LKPP), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar-Komisi dan Instansi KPK), Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK), serta Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: