Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudirman Said: Harga BBM Masih Tetap

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan hingga saat ini pemerintah masih menilai harga bahan bakar minyak tetap karena selisih dengan harga di pasaran dunia tidak banyak.

"Masih tetap, kita menjaga stabilitas (harga-red) saja," kata Menteri ESDM usai diterima Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (30/9/2015) siang.

Sudirman mengatakan untuk kalangan swasta diharapkan bisa menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait harga BBM ini. Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menambahkan, pertimbangan utama harga BBM tidak berubah adalah menjaga stabilisasi perekonomian.

"Jadi selama tiga bulan ke depan (Oktober-Desember), masyarakat dan juga dunia bisnis punya kepastian. Pemerintah akan menetapkan harga BBM selanjutnya pada Januari mendatang," katanya.

Pemerintah memutuskan per 1 Oktober 2015 hingga 31 Desember 2015, harga BBM jenis Premium di wilayah penugasan atau luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter, Solar subsidi Rp6.900 per liter, dan Minyak Tanah Rp2.500 per liter. Untuk harga Premium di Jawa-Madura-Bali akan ditetapkan PT Pertamina (Persero) melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Saat ini, Pertamina menjual Premium di Jawa-Madura-Bali sebesar Rp7.400 per liter. Menurut Wiratmaja, berdasarkan perhitungan, harga Premium penugasan periode Oktober-Desember 2015 seharusnya sebesar Rp7.900 dan Solar Rp6.250 per liter.

Harga tersebut mengacu harga rata-rata Mogas 92 selama tiga bulan sebesar 66,71 dolar per barel dan MOPS Solar 61,26 dolar per barel.

"Dengan kurs rata-rata tiga bulan atau periode Oktober-Desember 2015 sebesar Rp13.708 per dolar AS," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: