Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator: Keberadaan Polhut Jaga Hutan Tidak Kelihatan

Warta Ekonomi -

etua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kebakaran hutan bisa diantisipasi dengan koordinasi dan kerja sama semua aparat terkait.

"Selain Kepolisian RI, hutan-hutan di Indonesia juga dijaga oleh polisi kehutanan (polhut). Sayangnya, keberadaan polhut-polhut hampir tidak kelihatan," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Sabtu (3/10/2015).

Padahal, menurut Saleh, jumlah polhut di Indonesia sangat banyak. Untuk satuan polhut reaksi cepat (SPORC) terdapat 11 brigade yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Di semua provinsi yang sering kebakaran hutan, ada brigade SPORC. Di Riau, ada Brigade Beruang, di Jambi ada Brigade Harimau, di Sumsel ada Brigade Siamang, di Kalsel dan Kalteng ada Brigade Kalaweit, dan di Kalbar ada brigade Bekantan.

"Semestinya, pasukan-pasukan khusus polhut itu bisa mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan. Lalu pertanyaannya, apa saja yang dikerjakan para polisi kehutanan tersebut?" tuturnya.

Saleh menilai dari sisi kemampuan polhut tidak kalah dengan polisi lainnya. Pasalnya, polhut juga diseleksi ketat dan juga mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain itu, polhut juga dibekali dengan senjata api mulai dari jenis seperti PM1 A1, Ceska, Molot dan lain-lain.

Dalam menjalankan tugasnya, polhut juga memiliki tugas preemtif, preventif, dan represif. Dari sisi preemtif dan preventif, polhut bekerjasama dengan masyarakat mitra polhut. Sementara dari sisi represif, polhut dapat bekerjasama dengan kepolisian, TNI, dan satuan-satuan pengaman hutan yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang kehutanan.

"Jika polisi kehutanan ini saja digerakkan, rasanya kebakaran hutan tidak mungkin berulang setiap tahun. Karena itu, pemerintah, khsususnya kementerian kehutanan diharapkan memperhatikan dan memberdayakan keberadaan polhut-polhut yang ada," katanya.

Menurut Saleh, pembakaran hutan harus dihentikan. Polhut harus menegakkan hukum di area juridiksi mereka. Saleh menilai pemerintah tidak berdaya menghadapi para pembakar hutan. Padahal, hampir setiap tahun kebakaran hutan terjadi.

"Pemerintah selalu kewalahan memadamkan kebakaran hutan. Sementara kerugiaan yang ditimbulkan sangat besar. Kebakaran hutan tidak semestinya berulang jika dilihat dari sisi aparatur keamanan yang ada," tuturnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: