Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator Minta Kantor BKKBN Kepri Direalisasikan

Warta Ekonomi -

WE Online, Batam - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Asman Abnur meminta agar bangunan kantor BKKBN Perwakilan Kepri segera direalisasikan mengingat semenjak terbentuk hingga saat ini lembaga itu belum memiliki gedung sendiri.

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BKKBN Pusat agar gedung untuk BKKBN Kepri segera direalisasikan pada 2016," kata dia di Belakangpadang, Batam, Sabtu (3/10/2015). 

BKKBN Kepri hingga saat ini masih berkantor di ruko dengan status sewa. Pada awal berdiri menempati ruko di Kawasan Tiban Sekupang dan kini di Batam Centre Kota Batam.

"Dengan kondisi seperti itu, tentu suasana kerjanya kurang nyaman. Beda jika dibandingkan dengan gedung sendiri seperti lembaga-lembaga pemerintah lainnya," kata Asman.

Belum terbangunya gedung BKKBN Kepri menurutnya karena selama ini wakil rakyat yang duduk di DPR RI dari Kepri tidak ada yang memperjuangkannya.

"Kebetulan saya saat ini duduk di Komisi IX yang membawahi BKKBN. Jadi saya minta agar segera dibangun sehingga kinerjanya bisa lebih maksimal," kata Asaman.

Ia menilai, program BKKBN yang sempat jaya pada masa ordebaru kini mulai nampak kembali menggeliat, sehingga perlu dukungan berbagai pihak agar tujuan mensejahterakan masyarakat dengan perencanaan keluarga bisa tercapai.

"Apa yang dilakukan BKKBN sudah baik, maka harus kita dukung semua. Agar masyarakat benar-benar merencanakan kehidupanya, sehingga bisa sejahtera," kata dia.

Kepala BKKBN Perwakilan Kepri, Sugiyono mengatakan meskipun dengan kantor seadanya namun ia dan jajaran tetap berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas.

"Tentu kami sangat mengharapkan gedung sendiri sebagai kantor meskipun dengan kondisi saat ini yang serba terbatas kami sudah berupaya menjalankan tugas semaksimal mungkin," kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: