Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Minta Daerah Tidak Persulit Penyaluran Dana Desa

Warta Ekonomi -

WE Online, Serang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta daerah tidak mempersulit dengan birokrasi yang rumit, apalagi ada potongan dalam penyaluran dana untuk desa.

"Salurkan dana desa termasuk yang bersumber dari APBD. Jangan ada potongan jangan ada birokrasi," kata Mendagri Tjahjo Kumolo saat menyampaikan sambutan pada peringatan HUT ke-15 Tahun Provinsi Banten di Serang, Minggu (4/10/2015).

Ia mengatakan, jika penyaluran dana desa tersebut bisa dipercepat dan tanpa proses birokrasi yang terlalu rumit tetapi tetap sesuai aturan dan ketentuan, maka dengan adanya pelaksanaan program untuk pembangunan infrastruktur di desa, akan mempercepat proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kalau tidak ada birokrasi yang rumit maka pembangunan di desa dan kelurahan akan berjalan cepat sesuai dengan nawa cita yang diprogramkan oleh bapak presiden," kata Tjahjo Kumolo.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan selamat hari jadi Provinsi Banten yang ke-15, dengan harapan Provinsi Banten terus melakukan peningkatan pembangunan di segala bidang. Apalagi Provinsi Banten sebagai penyangga ibu kota Jakarta dan transit atau penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera serta provinsi yang memiliki nilai budaya dan spiritual yang membedakan dengan provinsi lainnya.

"Harus bisa melakukan inovasi, sinergi dan konektivitas untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan di Banten,"kata Mendagri.

Ia juga menyampaikan bahwa, pemerintah saat ini ingin bangun tata kelola pemerintahan yang terpadu dan terkoordinasi serta upaya percepatan reformasi birokrasi, Ia juga meminta pemerintah daerah menjaga integritas dan membangun sinergi dari tingkat pemerintahan dari provinsi hingga desa dan kelurahan.

"Bangun sinergitas dan koordinasi, masukan dan saran harus dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan politik oleh kepala daerah,"katanya.

Mendagri juga menekankan agar pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri yang memahami teritorial, untuk mengantisipasi serta memetakan daerah rawan konflik dan juga termasuk rawan bencana.

Mendagri juga meminta kepala daerah meminta berhati -hati terhadap penyaluran dana hibah dan bantuan sosial termasuk penggunaan pajak yang harus dikembalikan kepada rakyat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Penyaluran dana hibah dana bantuan sosial, jangan dipotong, jangan dikurangi dan jangan diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu saja.

"Menyangkut pemanfaatan pajak dan retribusi adalah hak masyarakat yang harus dikembalikan kepada rakyat,"kata Mendagri dalam sambutannya.

Sidang Paripurna istimewa DPRD Banten dalam rangka HUT ke-15 Provinsi Banten dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur Banten Rano Karno, para tokoh pendiri Provinsi Banten, termasuk Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki, serta perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Lampung serta bupati/walikota di Provinsi Banten. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: