Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berikut Ciri-ciri Investasi Bodong Versi OJK

Warta Ekonomi -

WE Online, Padang - Praktik bisnis investasi bodong dengan pola mirip multilevel marketing (MLM) seperti Koperasi Langit Biru (KLB) marak terjadi. Terakhir, yang banyak diperbincangkan orang adalah bisnis investasi Mavrodi Mondial Moneybox (MMM).

Keberadaaan bisnis ini sempat membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kelimpungan karena dianggap sebagai bisnis permainan uang atau money game yang dikhawatirkan akan merugikan banyak pemilik dana. Melihat hal tersebut, menjadi bukti kalau masyarakat masih sangat banyak yang minim pengetahuan akan dunia investasi.

Jika tidak diatasi, ke depan bukan tidak mungkin akan ada lagi kasus investasi bodong bermunculan dan menghantui banyak masyarakat tidak hanya di kota, bahkan di daerah, contohnya Padang.

Untuk itu, OJK memberikan ciri-ciri investasi bodong. Salah satunya, investasi bodong tidak mendapat pengawasan dan tidak mengikuti aturan yang ada. Kemudian produk yang ditawarkan investasi bodong tidak memiliki izin khusus. Pasalnya, semua kegiatan ekonomi sudah memiliki ketentuan atau pengawasannya.

"Ini tidak boleh terjadi sebetulnya setiap kegiatan ekonomi sudah ada ketentuannya atau mereka ikut peraturan perbankan atau pembiayaan itu semua ada ketentuan dan harus diikuti kemudian ada pengawasannya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, jika terjadi pelanggaran investor bisa terlindungi dan lembaga penyediaan fasilitas investasi bisa ditindak oleh pihak yang bertugas mengawasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: