Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sofyan Djalil Akan Rombak 12.471 Peraturan Pemerintah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah akan merombak 12.471 peraturan untuk mengharmonisasikan dan menyederhanakan birokrasi, sehingga dapat mengakselerasi pembangunan dan menjadi insentif non-fiskal bagi dunia usaha dan investor, kata Kementerian PPN/Bappenas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (6/10/2015), mengatakan selama 10 tahun terakhir, belasan ribu peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat itu, tidak melaui rencana yang komprehensif dan terpadu antarsektor.

Akibatnya, banyak regulasi yang tumpang tindih dan hanya mengulang regulasi sebelumnya. Belum lagi, kontradiksi acapkali ditemukan karena terdapat sejumlah regulasi yang mengatur sektor yang sama, namun dengan mekanisme yang berbeda.

"Regulasi yang banyak ini telah menimbulkan biaya ekonomi yang sangat mahal," ujarnya dalam peluncuran Strategi Nasional Reformasi Regulasi.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, lanjut Sofyan, akan meminta Kementerian/Lembaga teknis untuk mengkaji kembali peraturan yang telah diterbitkan selama 10 tahun terakhir.

Hasil dari pengkajian masing-masing Kementerian/Lembaga itu itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, dengan arahan Presiden, Bappenas akan memimpin deregulasi belasan ribu peraturan tersebut untuk jangka panjang.

"Yang 154 deregulasi peraturan di paket kebijakan yang dipimpin Menko Perekonomian baru sebagian kecil dari ribuan regulasi," ujarnya.

Setelah upaya deregulasi jangka panjang dimulai, Sofyan mengatakan, paling tidak setiap satu tahun, sebanyak 50 persen dari total peraturan pemerintah dapat disederhanakan.

Dari 12.471 peraturan pemerintah pusat, paling banyak adalah 8.331 peraturan tingkat menteri, 2446 Peraturan Pemerintah, 2258 Peraturan Presiden, 1550 Keputusan Presiden, 247 Instruksi Presiden, 48 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dan 916 Undang-undang.

Tidak hanya peraturan dari pemerintah pusat, namun Bappenas juga menemukan 28.752 peraturan yang diterbitkan pemerintah daerah selama 10 tahun terakhir.Puluhan ribu peraturan daerah tersebut juga akan disederhanakan oleh Bappenas, dengan koordinasi pemerintah daerah.

Mengutip data Indikator Tata Kelola Pemerintahan Seluruh Dunia atau Worldwide Governance Indicators (WGI), kualitas regulasi Indonesia hanya 46 persen atau berada di bawag Filipina 52 persen, Thailand 58 persen, Malaysia 72 persen, Brunei Darusallam 83 persen, dan Singapura 100 persen. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: