Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Pesan Delapan Kapal Navigasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memesan delapan kapal kenavigasian hingga akhir tahun ini yang kontraknya ditandatangani oleh tiga perusahaan galangan kapal, yakni PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, PT Multi Prima dan PT Cipta Shipyard.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit dalam penandatanganan kontrak tersebut di Jakarta, Rabu (7/10/2015) merinci delapan unit kapal negara kenavigasian tersebut, terdiri dari tiga unit kapal induk perambuan (buoy tender vessel) untuk tahun anggaran 2015-2017 dan lima kapal pengamat perambuan (inspection boat) untuk tahun anggaran 2015-2016.

"Kapal jenis ini untuk mengawasi atau partoli wilayah laut kita, jangan sampai diganggu oleh orang yang tidak bertanggung jawab karena peralatan navigasi kita rawan pencurian," katanya.

Bobby mengatakan pembangunan delapan unit kapal kenavigasian akan dibiayai dari dana APBN dengan nilai kontrak Rp369 miliar untuk tiga unit kapal induk perambuan dengan jangka waktu penyelesaian selama 660 hari kalender.

Sementara, nilai kontrak tiga unit kapal pengamat perambuan sebesar Rp102 miliar dan dua unit kapal pengamat perambuan sebesar Rp68 miliar dengan jangka waktu penyelesaian selama 450 hari kalender.

Rencananya, dia mengatakan, pengoperasian dan penempatan kapal indusk perambuan tersebut akan ditempatkan di Pangkalan Distrik Navigasi Kelas I Sorong, Distrik Navigasi Kelas I Makassar dan Distrik Navigasi Kelas I Bitung.

Sementara untuk kapal pengamat perambuan akan ditempatkan di Pangkalan Distrik Navigasi Kelas II Teluk Bayur, Distrik Navigasi II Benoa, Distrik Navigasi Kelas II Kupang, Distrik Navigasi Kelas II Sabang dan Distrik Navigasi Kelas II Sibolga.

Bobby menjelaskan kapal induk perambuan yang memiliki panjang 60 meter dan kecepatan 12 knot digunakan untuk memasang pelampung suar pada wilayah kerjanya, melakukan pengangkutan, pengangkatan, pemeliharaan pelampung suar, melaksanakan pemeliharaan rambu suar dan mengantar pemeliharaan rambu.

Selain itu, untuk mengantar gilir tugas penjaga menara suar dan keluarganya serta melakukan pendistribusian perbekalan.

"Sementara, kapal pengamat perambuan dengan panjang 32 meter dan kecepatan 20 knot memiliki tugas melaksanakan pemantauan berkesinambungan sarana bantu navigasi pelayaran," katanya.

Selain itu, lanjut dia, menjemput penjaga menara suar yang mengalami sakit keras, melaksanakan perawatan darurat SBNP, melaksanakan tugas SAR dan tugas-tugas pemerintahan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut, yakni Direktur Utama PT Tanjung Perak Shipyards Yance Gunawan mengatakan nilai kontrak yang disetujui cukup, namun jangka waktu penyelesaiannya masih terbilang lama, yakni 2017.

"Mudah-mudahan cukup, tapi idelanya penyelesaiannya 14 bulan karena jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Jepang produktivitasnya sangat tinggi," katanya.

Yance mengaku pihaknya tidak memiliki pilihan di saat kondisi ekonomi yang kurang baik ini, yang terpenting operasi perusahaan bisa berjalan.

"Kita 2015 ini belum produksi, daripada tidak kerja sama sekali, yang penting bagi perusahaan ini kerja dulu," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: