Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Siapkan Payung Hukum Penggabungan BUMD

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pihaknya tengah menyiapkan payung hukum terkait rencana penggabungan PD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya.

"Payung hukum tersebut harus kita buat dulu sebelum menggabungkan kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sama-sama bergerak dalam bidang pengolahan air itu," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Meskipun demikian, dia mengaku akan melakukan analisa terlebih dahulu sebelum payung hukum itu dibuat. Apabila diperlukan, maka akan segera diterbitkan payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub) dalam waktu dekat.

"Kita harus menganalisa dulu sebelum menentukan jenis payung hukum yang akan dibuat. Kalau memang belum bisa dibuat peraturan daerah (perda), maka kita buat pergub supaya penggabungan itu lebih cepat," ujar Basuki.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan penggabungan kedua BUMD tersebut merupakan cara yang paling efektif untuk mengatasi permasalahan krisis air bersih di Jakarta.

"Dengan digabungnya dua perusahaan daerah tersebut, maka diharapkan kedepannya kita bisa memanfaatkan air limbah untuk kemudian diolah menjadi air bersih. Sehingga, masalah krisis air pun bisa diatasi," tutur Basuki.

Dia mengungkapkan Jakarta tidak akan mengalami kekurangan air apabila air dari 13 sungai yang mengalir di wilayah ibukota dapat diolah sedemikian rupa dan dimanfaatkan dengan baik.

"Apalagi kalau kita juga bisa mengolah air limbah menjadi air bersih, maka cadangan air kita akan semakin banyak lagi. Dengan demikian, seluruh warga bis mendapatkan akses air bersih dengan mudah," ungkap Basuki. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: