Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miranda Goeltom: JPSK Harus Beri 'Blanket Guarantee'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi XI DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), yakni Boediono dan Miranda S Goeltom. Dalam RDP tersebut, Komisi XI meminta masukan-masukan penting dari dua tokoh senior itu terkait Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Miranda Goeltom menilai RUU JPSK yang tengah digodok di komisi yang dipimpin oleh Fadel Muhammad tersebut ke depan harus bisa memberikan penjaminan nasabah secara penuh (blanket guarantee) dalam RUU JPSK. Kata Miranda, hal tersebut bisa diterapkan dalam kondisi rawan krisis.

"Pentingnya dipikirkan mengenai blanket guarantee," tandasnya.

Menurut Miranda, blanket guarantee bisa memberikan kepercayaan bagi nasabah agar dana tidak kabur ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR Hengky Kurniadi menilai masukan-masukan dari tokoh senior di BI itu memberikan pemahaman bagi komisinya agar memahami kondisi ekonomi global saat ini jauh lebih kompleks.

"Diskusi tadi memberikan pemahaman bagaimana menghentikan efek domino, istilahnya menutup efek domino atas krisis yang disebabkan faktor global. Tadi juga ada masukan bagaimana tidak semua diberikan garansi bagi pemerintah di semua jenis investasi," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: