Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerap Kalah di Praperadilan, Kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus Mandul!

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Semenjak diresmikan kinerja Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3PTK) serta bidang pidana khusus Kejaksaan Agung tidak seoptimal yang diharapkan oleh banyak pihak. Hal tersebut terlihat lantaran kerap kalah di gugatan kasus tindak pidana korupsi di sidang praperadilan.

"Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pemberantasan korupsi maupun pencegahannya saat ini sudah melenceng jauh dari program nawacita Presiden Joko Widodo. Jaksa Agung HM Prasetyo serta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus telah gagal mengimplementasikan visi misi nawacita Presiden Jokowi dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Kinerja Kejagung bisa dikatakan makin 'mandul'," ujar aktivis Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Kemandulan itu terbukti masih banyaknya kasus korupsi kelas kakap yang sepertinya dibiarkan oleh Kejagung. "Jadi, banyak faktor mengapa saya nilai kinerjanya merosot. Mulai tidak transparannya dalam keterbukaan informasi publik penanganan kasus, internal kepemimpinan yang tidak berkualitas, gagal mewujudkan program nawacita Jokowi," bebernya.

Tak hanya itu, kata Ray, faktor jaksa agung yang merupakan politisi Nasdem juga turut andil menyumbangkan kemerosotan kinerja Kejagung.

"Konflik kepentingan politik jelas ada di dalam jabatan jaksa agung saat ini. Contoh, pemindahan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Lapas Serang yang beraroma politik di mana istri Wawan, yakni Airin merupakan calon kepala daerah yang diusung Nasdem. Pasti ada keterkaitannya. Lalu, beberapa kasus yang menyangkut kepala daerah juga dihentikan sementara jelang Pilkada 2015. Ini kemunduran besar kejaksaan," ungkap Ray.

Dirinya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih ratusan atau bahkan ribuan kasus korupsi kakap yang mandeg ditangani Kejagung.

"Dimulai dari audit evaluasi kinerja Satgassus P3PTK yang masih di bawah standar. Lalu KPK bisa ambil alih kasus korupsi kakap yang mandeg. Yang saya herankan adalah jaksa di Satgassus itu kan diklaim jaksa terbaik dan ada yang lulusan KPK, tapi kok kinerjanya tidak produktif seperti waktu di KPK," tuturnya.

Kinerja jaksa di bidang Pidsus juga tak lepas dari proses rekrutmen dan pengembangan karier yang gagal dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).

"Nah, Presiden Jokowi setidaknya harus melakukan revolusi mental secara besar-besaran di Kejagung jika tak ingin program nawacita pemberantasan korupsinya mandeg di tengah jalan. Audit kinerja Jambin, Jampidsus, dan Jaksa Agung. Kalau perlu eselon I Kejagung diaudit dan dievaluasi kinerjanya," terangnya.

Di samping itu, kata Ray, dirinya mempertanyakan rencana strategis Kejaksaan 2015-2019 di mana di Renstra Kejaksaan untuk 2015-2019 tidak ada target untuk melakukan upaya penyelesaian tunggakan PNBP. "Apa masih bisa dikatakan kejaksaan mendukung pemerintahan Jokowi dalam memperbaiki perekonomian Indonesia? Target pengembalian tunggakan PNBP dan aset hasil korupsi saja tidak jelas," pungkasnya.

Untuk diketahui, tunggakan PNBP uang pengganti kerugian negara Kejaksaan RI sebesar Rp13 triliun di mana nilai tersebut belum termasuk tunggakan penyelesaian barang rampasan dan sita eksekusi yang mencapai Rp168 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: