Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Masih Kekurangan Kapal Navigasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan masih kekurangan puluhan kapal navigasi, pasalnya dari jumlah keseluruhan kapal pandu arah 67 unit, 40 persen di antaranya merupakan kapal-kapal tua.

"Jadi sekitar 20-an, mesti diganti, kemarin kita mau ganti tetapi belum ada gantinya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit usai penandatanganan kontrak kerja sama proyek 188 kapal dengan tiga perusahaan galangan kapal di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Bobby mengatakan jumlah ideal yang seharusnya dimiliki, yakni 120 kapal, untuk itu pihaknya telah memulai proyek pembangunan 19 kapal hingga 2017.

"Begitu (proyek) ini selesai, (kapal) yang tua-tua akan di-scrap (dihancurkan dengan dipotong)," katanya.

Untuk tahun ini, Kemenhub telah menandatangai kontrak pembangunan delapan kapal dengan tiga perusahaan galangan kapal, di antaranya PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, PT Multi Prima dan PT Cipta Shipyard.

Dia merinci delapan unit kapal negara kenavigasian tersebut, terdiri dari tiga unit kapal induk perambuan (buoy tender vessel) untuk tahun anggaran 2015-2017 dan lima kapal pengamat perambuan (inspection boat) untuk tahun anggaran 2015-2016.

Bobby mengatakan pembangunan delapan unit kapal kenavigasian akan dibiayai dari dana APBN dengan nilai kontrak Rp369 miliar untuk tiga unit kapal induk perambuan dengan jangka waktu penyelesaian selama 660 hari kalender.

Sementara, lanjut dia, nilai kontrak tiga unit kapal pengamat perambuan sebesar Rp102 miliar dan dua unit kapal pengamat perambuan sebesar Rp68 miliar dengan jangka waktu penyelesaian selama 450 hari kalender.

Bobby menyebutkan kebutuhan investasi untuk 190 kapal tersebut, yakni Rp11,8 triliun, yang terbagi Rp3,3 triliun untuk 2015, Rp4,4 triliun tahun 2016 dan Rp4,1 triliun tahun 2017.

Dia merinci pembangunan kapal tersebut, di antaranya untuk kesatuan penjagaan laut dan pantai, yang terdiri dari kapal patroli kelas 1 tipe FPV sebanyak 25 unit, kapal patroli kelas 1 tipe MDPS (lima unit), kapal patroli kelas II (dua unit), kapal patroli kelas II (dua unit), kapal patroli kelas III (Aluminium sebanyak enam unit), kapal patroli kelas IV (10 unit), kapal patroli kelas V (25 unit).

Sementara itu, untuk lalu lintas angkutan laut, di antaranya tipe 500 DWT (dua unit), tipe 200 DWT (dua unit), tipe 2.000 GT (25 unit), tipe 1.200 GT (20 unit), tipe 750 DWT (11 unit), semikontainer 100 TEUs (15 unit), kapal rede (20 unit), kapal ternak (lima unit).Untuk kenavigasian, meliputi kapal induk perambuan (10 unit) dan kapal pengamat perambuan (lima unit). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: