Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fokus Atasi Krisis Pangan dan Asap, PKS Tolak Revisi UU KPK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua DPP PKS Bidang Polhukam PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan fraksinya menolak revisi UU KPK Nomor 32 Tahun 2002.

"PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antar-fraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar. Jika pemerintah serius ingin merevisi silakan RUU itu jadi usul pemerintah. Kami akan siapkan DIM versi kami," kata Al Muzzammil Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Menurut Muzzammil, PKS tidak ingin mengulangi peristiwa yang sama ketika pada Juni 2015 pemerintah mengusulkan revisi UU KPK. Selain itu, PKS juga belum melihat urgensi atas revisi undang-undang tersebut.

"Tiba-tiba pemerintah balik badan. Citra DPR dipermalukan. Prioritas agenda utama pemerintah dan DPR saat ini adalah mencari solusi penyelesaian agar Indonesia segera keluar dari krisis mata uang rupiah, pangan, asap, dan air. Ini yang saat ini dibutuhkan rakyat," katanya.

Dia menilai bahwa memasukkan RUU KPK tiba-tiba di tengah jalan seakan-akan Indonesia tengah berada di situasi darurat dan hal itu akan menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif. Jika pemerintah serius mengusulkan perubahan UU KPK maka pemerintah lebih mudah mengoordinasikan masukan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.

Namun, kata Muzzammil, PKS mensyaratkan adanya batasan perubahan hanya untuk menguatkan agenda pemberantasan korupsi. Selama korupsi merajalela, tegas Muzzammil, kita sangat membutuhkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang bersinergi memberantas korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: