Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antam Siap Tampung Saham Freeport

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) menyatakan kesiapannya jika Kementerian BUMN menunjuk perseroan secara resmi untuk menampung sebanyak 10,64 persen saham milik perusahaan tambang emas asing, Freeport.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Aneka Tambang Tedy Badrujaman di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

"Freeport, kalau dari kami siap," ujar Tedy.

Namun, Tedy mengungkapkan pihaknya belum memperoleh penugasan langsung dari Kementerian BUMN terkait hal tersebut. "Ini belum ada penugasan khusus, tapi kami sebagai perusahaan tambang mineral nasional siap. Jenis usaha sudah cocok," tambahnya.

Namun, Tedy masih belum mau membeberkan skema pendanaan seperti apa yang akan dilakukan perseroan jika memang harus menampung saham Freeport.

"Untuk pendanaan, kami bisa diperoleh kalau penugasan ke kami. Kalau itu, kita sudah ada Direktur dari Bank of Tokyo, pendanaan pasti ada jalannya," jelasnya.

Untuk itu, Antam berencana untuk menggandeng perusahaan tambang BUMN untuk menyerap saham Freeport. Karena, menurut Tedy, untuk menjalankan divestasi saham Freeport perseroan tidak akan kuat diambil sendiri oleh perseroan sehingga perlu menggandeng perusahaan lain. Paling tidak, saat ini perseroan meminta support dari banyak kalangan, khususnya dari Kementerian BUMN, agar rencana divestasi saham ini berjalan lancar.

"Skema mungkin bisa menggandeng perusahaan BUMN untuk menyerap saham Freeport," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian BUMN secara tidak langsung telah mengindikasikan akan menunjuk Antam dalam divestasi saham Freeport.

Saham Freeport sendiri diwajibkan melepas sahamnya sebesar 30 persen ke investor nasional karena diklasifikasikan sebagai perusahaan pertambangan bawah tanah. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Namun, Kementerian BUMN hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dalam rangka mengeksekusi pembelian saham tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: