Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Tanggapan XL Soal Aturan Registrasi Prabayar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Aturan ulang registrasi prabayar yang nantinya digulirkan pada 15 Desember 2015 berpotensi untuk menekan jumlah SIM card yang beredar karena aktivasi yang makin ketat.

"Secara teori, peredaran SIM card akan berkurang. Tak ada lagi yang bisa aktivasi kartu sebelum diterima pelanggan. Wong, retail outlet diperketat dan wajib lakukan registrasi," jelas Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini seperti diurai dalam laman Indotelko di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurut hematnya, pada fase pertama tata ulang registrasi yang disasar adalah pelanggan baru bukan eksisting. "Paling nanti orang kaget pas mau beli kartu tak bawa KTP, terus balik lagi. Kalau proses registrasi selagi ada sinyal tak masalah. Kita sudah siapkan sistemnya dan ada 250 ribu retail outlet milik XL sudah terdaftar siap mendukung," jelasnya.

Lebih lanjut, Dian mengatakan operator dan retail outlet hanya melakukan registrasi pelanggan bukan validasi. "Kalau mau verifikasi, data pembanding ke mana? Kita sih siap saja, kan bagus untuk layanan yang butuh know your customer (KYC). Idealnya kita bisa akses data kependudukan," ulasnya.

Diprediksinya, penertiban registrasi ini akan membuat "penderitaan" bagi retailer dan operator sekitar dua tahun. "Kalau belajar di India, itu dua tahun baru pasar bisa paham registrasi yang benar. Kunci suksesnya edukasi dan penegakan hukum yang benar," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: