Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Ada Lima Perusahaan Teksil Terancam Gulung Tikar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 17 perusahaan skala menengah-besar di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mengalami kesulitan. Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di tujuh kabupaten di antaranya di Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan Yogyakarta.

Hal itu dikatakannya saat menggelar sosialisasi Desk Khusus Investasi Sektor Sepatu dan Tekstil bersama Menteri Perindustrian Saleh Husin serta Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

"Delapan dari 17 perusahaan itu telah mengurangi kapasitas produksinya dan lima yang rencananya akan tutup. Tentu kami akan fokus ke 13 ini dulu karena 13 perusahaan inilah yang akan kita bantu dan fasilitasi," kata Franky.

Selain 17 perusahaan berskala menengah-besar tersebut, desk khusus ini juga menerima laporan dari perusahaan di sektor TPT dengan skala kecil menengah. Franky menjelaskan bahwa untuk inipun desk khusus akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian. "Tentu ada skema yang bisa memfasilitasi IKM. Intinya desk ini dibentuk untuk mencegah PHK," jelasnya.

Seperti diketahui, BKPM bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Keuangan, dan didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia/API dan Asosiasi Pabrikan Sepatu Indonesia/Aprisindo menyepakati pembentukan desk khusus investasi untuk sektor tekstil dan sepatu.

"Desk ini tentu bentuk kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi permasalahan yang dihadapi industri tekstil dan sepatu yang sudah beroperasi di dalam mencegah PHK," kata Franky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: