Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Tax Amnesty' Tak Jamin Duit Negara Kembali

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tax amnesty tidak menjadi jaminan kalau dana yang mangkir di luar negeri akan kembali ke Indonesia. Yustinus bilang bahwa skema tax amnesty juga belum dirumuskan secara jelas.

Yustinus menyarankan tax amnesty harusnya tidak hanya sebatas pengampunan pajak saja. Dia berujar pengampunan sanksi pidana pajak termasuk untuk koruptor, mesti dikeluarkan dalam RUU tersebut. Dia menambahkan hilangnya sanksi pajak tidak menjamin wajib pajak menempatkan dananya di Indonesia dan tetap memarkirnya di luar negeri.

"Padahal, koruptor sudah mendapatkan fasilitas ini," kata Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Sebelumnya, DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional yang saat ini sudah masuk ke Prolegnas 2015 bersama Revisi UU KPK. RUU Pengampunan dianggap menjadi solusi untuk menggenjot penerimaan negara di tengah seretnya kucuran dana bagi kas negara.

Sementara itu, sejumlah pihak menilai pengampunan pajak mengesankan negara memberikan legitimasi bagi koruptor.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: