Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Dorong Pengelola Industri Audit Energi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pengelola industri, pemiliki gedung, dan pengguna sumber energi yang besar melakukan audit energi untuk mengidentifikasi titik-titik pemborosan energi.

"Dengan audit, pemilik gedung yang menggunakan energi 6.000 setara ton minyak per tahun ke atas bisa mengetahui potensi untuk efisiensi energi. Pemerintah memiliki program untuk mendorong mereka melakukan audit energi," tutur Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Audit energi, ujar dia, merupakan salah satu langkah utama konservasi energi yang harus dilakukan minimal sekali dalam tiga tahun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009.

Proses audit, kata dia, dapat dilakukan oleh auditor internal maupun eksternal yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan.

Pemerintah, tutur Rida, juga mendorong pelaku bisnis dan pemiliki gedung membentuk manajemen energi dengan menunjuk manajer energi.

"Gedung wajib punya direktur energi dan melakukan audit. Kami minta mereka setiap tahun menambah auditor dan manajer," ucapnya.

Rida menuturkan pihaknya sedang memetakan Jabodetabek untuk dibuat peta distribusi gedung dengan konsumsi tinggi serta mengajak terus mereduksi konsumsi masing-masing gedung.

Untuk kementerian dan lembaga, kata dia, pihaknya mendorong dengan menggelar lomba efisiensi energi gedung dan 10 pemenang akan dikirim mengikuti perlombaan tingkat ASEAN.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari 2011 hingga 2014, objek yang telah diaudit sebanyak 822 objek yang terdiri atas 517 objek industri dan 305 objek bangunan.

Untuk 2014, jumlah yang diaudit 300 objek, terdiri atas 180 objek industri dan 120 objek bangunan dengan total potensi penghematan energi per tahun sebesar 515 GWh atau Rp390 miliar.

Sementara untuk 2015, penghematan yang diawasi Kementerian ESDM sebesar 69 MWh atau setara Rp32 miliar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: