Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP dan Nasdem Paling Getol Usik KPK

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE Online Rancangan revisi UU KPK telah diajukan oleh 45 orang anggota parlemen. Seperti dikutip dari detik, revisi tersebut diajukan 6 Fraksi, dari 45 orang itu, jumlah wakil rakyat asal F-PDIP dan F-NasDem tampil mendominasi.

Dalam dokumen berjudul 'Urgensi Usul Inisiatif DPR RI RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi', terpapar nama-nama anggota DPR yang mengusulkan. Mereka ikut pula membubuhkan tanda tangan.

Dari daftar tersebut, terdapa 15 orang anggota F-PDIP yang mendukung revisi UU KPK, 11 orang F-NasDem, 9 orang F-Golkar, 5 orang F-PPP, 3 orang F-Hanura, dan 2 orang F-PKB.

Dalam rancangan revisi UU ini, sejumlah kewenangan KPK diutak-atik. Mulai dari kewenangan penuntutan, penyadapan, hingga mengangkat penyidik. KPK pun akan dibubarkan setelah 12 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Febri Kurnia

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: