Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Cara 'Bocah dalam Kardus' Dihabisi

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, tersangka pembunuh bocah dalam kardus, melakukan aksinya lantaran di bawah pengaruh narkoba. Selain itu, A juga diduga kuat mempunyai perilaku seksual menyimpang dengan suka menyetubuhi anak di bawah umur.

Khrisna menjabarkan, setelah diperiksa akhirnya tersangka A mengaku dan mengungkapkan secara terang benderang. Dari pengakuan tersangka, saat korban pulang sekolah dan melintas di depan warungnya pada Jumat 2 Oktober 2015, tersangka A memanggil korban masuk ke dalam.

"Duduk dulu neng di sini," kata tersangka A memperagakan proses pembunuhan di TKP, di depan penyidik Krimum Polda Metro Jumat malam, yang disampaikan Khrisna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).

Di dalam warung, A membekap mulut korbanĀ  dengan kaos kaki dan diikat kabel charger handphone. Kemudian tersangka membuka paksa pakaian korban. Tersangka lalu melakukan perbuatan cabulnya hingga membuat alat vital korban berdarah.

"Ini cocok dengan hasil autopsi maupun tes DNA," beber dia.

Lebih lanjut Khrisna menguraikan, tersangka menjerat leher korban menggunakan kabel listrik hingga meninggal. Kemudian kaki korban dilakban dan mayatnnya dibungkus kardus beserta jilbab warna putih. FK

"Pelaku buang kardus berisi korban di jalan sepi," tutup Khrisna.

Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 atau 338 KUHP dan Pasal 76 D Junto Pasal 81 ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman mati.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Febri Kurnia

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: