Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW: Sektor Keuangan Daerah Urutan Pertama Korupsi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa kasus tindak pidana korupsi di bidang noninfrastruktur paling banyak ditemukan di sektor keuangan daerah.

"Selama semester pertama 2015, paling banyak di sektor keuangan daerah dengan 96 kasus," tutur peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Dia menuturkan, jumlah kasus tersebut memiliki nilai kerugian negara mencapai Rp365 miliar dan nilai suap sebesar Rp24,6 miliar. Pada posisi selanjutnya, korupsi juga banyak terjadi di sektor pendidikan dengan jumlah kasus mencapai 24, serta memiliki andil dalam kerugian negara sebesar Rp18,7 miliar dan nilai suap mencapai Rp50 miliar.

Sedangkan pada urutan ketiga terjadi di sektor sosial-kemasyarakatan dengan jumlah 21 kasus dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp21,1 miliar, ujarnya memaparkan. Sementara itu, pada bidang infrastruktur diketahui bahwa transportasi menjadi sektor yang paling banyak ditemukan kasus tindak pidana korupsi.

"Penelitian kami bagi dalam dua sektor, infrastruktur dan noninfrastruktur. Di sektor pertama, transportasi merupakan yang paling banyak ditemukan korupsi," jelasnya.

Pada sektor transportasi, ujarnya, ditemukan 32 kasus korupsi pada periode semester pertama tahun 2015. Dengan nilai kerugian mencapai Rp113,4 miliar. Masih di bidang infrastruktur, urutan kedua jatuh pada sektor pemerintahan sebanyak 20 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp33,3 miliar dan nilai suap sebesar Rp381,5 miliar.

"Pada urutan ketiga ada bidang kesehatan sebanyak 14 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp36,9 miliar," tuturnya memaparkan.

Wana menjelaskan, sebagian besar kasus korupsi yang disidik adalah yang terkait dengan noninfrastruktur sebesar 169 kasus, atau mencapai 55 persen dari total kasus dengan nilai kerugian negara sekitar Rp411,4 miliar.

Sementara yang terkait dengan infrastruktur sebanyak 139 kasus atau sekitar 45 persen dari total kasus, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp832,3 miliar.

"Meskipun jumlah kasus tipikor yang termasuk di sektor infrastruktur lebih rendah dari noninfrastruktur, tapi kerugian negara yang ditimbulkan hampir dua kali lipatnya," tukas Wana. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: