Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaikindo Minta Pemerintah Kurangi PPnBM Sedan Kecil dan SUV

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta- Guna mendongkrak penjualan yang kini cenderung menurun, para pengusaha industri kendaraan bermotor yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO)  meminta pemerintah melakukan restrukturisasi atau penurunan atas pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan kecil yang saat ini mencapai 10%, dan mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) atau jeep yang saat ini mencapai 30%.

“Kami mengharapkan Presiden bisa meninjau ulang karena kami ingin harga-harga SUV maupun sedan kecil bisa bersaing, dan selanjutnya angka penjualannya bisa naik,” kata Ketua GAIKINDO Jongkie D. Sugiarto sesusai bersama jajaran pengurus GAIKINDO dan Asosiasi Industri Motor Indonesia (AISI) diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut Jongkie, dari kapasitas produksi sebanyak 1,9 juta unit, hingga Agustus lalu produksi kendaraan bermotor (mobil) di tanah air baru mencapai 740.000 unit, dan diharapkan bisa mencapai 1.000.000 unit hingga akhir 2015. Sementara dari sisi penjualan, jika sepanjang 2014 lalu terjual 1,2 juta unit mobil, tahun ini diperkirakan akan mencapai 950.000 – 1.000.000 unit. Jumlah tersebut sudah termasuk 200.000 unit yang diekspor, atau sama dengan tahun lalu.

“Dengan demikian ada penurunan produksi hingga 16% dibanding tahun lalu,” kata Jongkie seraya menyebutkan, industri kendaraan bermotor di Indonesia menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja.

Ketua GAIKINDO itu juga menyebutkan, bahwa sektor otomotif ini telah memberikan kontribusi  kepada pendapatan pemerintah pusat sejumlah kurang lebih Rp 70 triliiun/tahun, yang  terdiri dari pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah.  Lalu pemerintah daerah pun kebagian dari sektor otomotif berasal dari bea balik nama (PPnBM) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang leruhnya berkisar Rp 31 triliun.

Terkait dengan permintaan restrukturisasi PPnBM untuk sedan kecil dan SUV yang kini telah terbukti menguasai pasar otomotif di tanah air, menurut Jongkie, hal itu dimaksudkan agar harganya bisa lebih bersaing, dan selanjutnya bisa mendongkrak angka penjualan mobil.

“Kami mengharapkan bahwa kendaraan tersebut dapat dirakit atau manufaktur di Indonesia, dan akhirnya kami bisa mengekspor kendaraan  tersebut,” jelas Jongkie seraya menyebutkan besarnya kapasitas produksi industri otomotif di tanah air yaitu 1,9 juta unit sementara utilisai baru 1,2 juta saja.

Bea Masuk Impor

Selain meminta restrukturisasi PPnBM mobil jenis sedan kecil dan SUV, pengurus GAIKINDO juga meminta pemerintah menghapuskan bea masuk anti dumping, antara lain automotif steel atau baja kendaran bermotor yang belum diproduksi di Indonesia. “Jadi kami mohon agar bea masuk anti dumping bahan tersebut  ditinjau kembali,” ujar Jongkie.

Mengenai peningkatan ekspor, menurut Jongkie, pihak industri kendaraan bermotor di Indonesia masih terkendala dengan komponen yang diimpor dan dipakai produksi untuk kendaraan bermotor yang akan diekspor. Untuk itu, GAIKINDO meminta agar komponen impor untuk produk yang akan diekspor  tidak dikenakan bea masuk . “Jadi kami mengharapkan komponen tersebut bisa bebas bea masuk sehingga bisa kompetitif di pasar eksport,” ungkapnya.

GAIKINDO juga meminta pemerintah agar menguatkan struktur industri  dengan memberikan insentif bagi investor baru di industri komponen.  Ia menunjuk contoh, misalnya tax holiday sehingga industri komponen dalam negeri bisa berkembang.

“ Industri komponen baru mencapai 600 perusahaan, sementara di negara lain sudah mencapa lebih dari i 2500 perusahaan. Thailand saja sudah 2500 perusahaan,” jelas Jongkie.

Sementara dalam menghadapi berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEN (MEA), GAIKINDO mengingatkan perlunya  memperhatikan peningkatan kemampuan laboratorium dalam hal in alat uji sistem dan SDMnya, khususnya untuk kendaraan bermotor dan komponennya sehingga untuk pengujian kendaraan bermotor tidak perlu dilakukan diluar negeri tetapi bisa dilakuakn didalam negeri. “Sehingga kita bisa mempersingkat waktu dan menekan biaya,” pungkas Jongkie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: