Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LSM: Jaksa Agung Tersulut Api Tarik Yudi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo sedang "kebakaran jenggot" terhadap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana yang menyidik kasus mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, kata seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat.

Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan akibat kinerja Yudi, jaksa agung menariknya kembali ke Kejagung.

"Jelas jaksa agung tersulut api di mana seharusnya Yudi mendrop kasus itu, namun sebaliknya menginisiasi kasus mantan Sekjen Partai Nasdem," katanya di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Ia mengatakan dalih Kejagung menarik Yudi Kristiana menjadi Kepala Badan Diklat Kejagung merupakan promosi itu hanya akal-akalan saja.

"Masak promosi eselon III," katanya menegaskan.

Ia menduga penarikan jaksa Yudi Kristiana terkait dengan kinerjanya dalam penanganan kasus Rio Capella karena dari kasus itu menyebut-nyebut keterkaitan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengamankan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membantah penarikan Yudi terkait dengan penanganan kasus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

"Ini promosi ke eselon III. Dia menjadi Kepala Bagian (Kabag) Diklat Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto.

Ia menambahkan sosok Yudi merupakan orang yang cerdas dan secara akademisnya sangat bagus hingga masih diperlukan dan dipromosikan ke eselon III.

Jadi tidak ada kaitan dengan kasus yang tengah ditanganinya, promosi ini merupakan hal yang biasa, katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengakui bahwa Yudi adalah salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK.

"Kami juga kehilangan Dr Yudi sebagai salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK," kata Indriyanto melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Selasa.

Jaksa Utama Pratama Yudi Kristiana yang saat ini menjadi jaksa diperbantukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan dimutasi menjadi Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Surat Keputusan itu sudah ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo. "Semua jaksa penuntut umum KPK saya anggap tegas dan berani serta lurus-lurus saja, bagi saya penyegaran ini wajar saja sebagai bentuk promosi yang bersangkutan walau kami juga kehilangan," tambah Indriyanto.

Menurut Indriyanto, mutasi tersebut bukan terkait dengan kasus yang ditangani Yudi saat ini yaitu perkara suap kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Yudi sebagai ketua jaksa penuntut umum perkara tersebut menuliskan bahwa Rio Capella merupakan salah satu kandidiat yang akan ditunjuk menjadi Jaksa Agung, namun setelah berbagai pertimbangan, yang dipilih bukan Rio Capella.

"Sama sekali tidak terkait dan sama skali tidak ada kaitannya. Memang rutinitas penyegaran dan dalam rangka promosi jabatan Dr Yudi," tambah Indriyanto.

Padahal masa jabatan Yudi juga belum menyelesaikan masa tugasnya di KPK. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2012 tentang perubahan atas PP No 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantsan Korupsi (SDM KPK) pada pasal 5 disebutkan masa penugasan Pegawai Negeri yang dipekerjakan pada Komisi selama empat tahun dan dapat diperpanjang paling lama enam tahun. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: