Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonom: Tuntutan Buruh Perkeruh Situasi Perekonomian

Warta Ekonomi -

WE Online, Surabaya - Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Amak Yacoub, mengatakan bahwa tuntutan ribuan buruh yang berdemo dinilai dapat memperkeruh situasi perekonomian karena tutuntan yang tidak realistis.

"Di tengah pelemahan ekonomi, semua pihak ikut merasakan imbasnya termasuk pengusaha dan sektor usaha. Seharusnya buruh tidak berdemo dengan meminta beragam tuntutan yang tidak masuk akal karena ini bukan saat yang tepat meminta kenaikan upah," katanya di Unair Surabaya, Selasa (24/11/2015).

Ia mengatakan buruh seharusnya sadar diri dan dapat menahan diri untuk tidak mudah turun ke jalan dan menuntut banyak hal, karena saat ini perusahaan sudah menanggung banyak kerugian akibat ekonomi lesu dan penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

"Jika buruh terus menuntut, bukan tidak mungkin iklim ekonomi semakin rumit dan buruh dalam posisi membahayakan dirinya sendiri atau bisa jadi dengan memicu pemutusan hubungan kerja besar-besaran," ujarnya.

Menurut dia, solusi dari situasi sulit ini, harus ada sinergi antara pelaku usaha dalam hal ini pengusaha dengan buruh tenaga kerja, karena keduanya saling terkait secara ekonomi.

Buruh diminta memberikan kesempatan sektor usaha untuk bergerak, sementara sektor usaha juga harus serius memperhatikan kesejahteraan buruh agar punya daya beli tinggi.

"Tuntutan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2016 sebanyak 22 persen atau naik menjadi Rp3,2 juta dari sebelumnya Rp2,7 juta di kawasan industri atau ring I Jatim (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto) memang kurang masuk di akal," jelasnya.

Menurut dia, buruh boleh saja berpendapat bahwa UMK di kawasan industri ring I Jatim naik, namun juga harus dilihat seberapa mampu perusahaan tempat buruh bekerja agar perusahaan tidak keberatan dengan UMK yang telah diajukan.

"Boleh naik sekitar 10-15 persen, namun kalau naik sebesai 22 persen itu sangat tinggi, seharusnya para buruh ini juga sadar tentang kemampuan perusahaan. Jika perusahaan tiba-tiba mem-PHK secara besar-besaran, maka juga jangan disalahkan," terangnya.

Ia berharap pemerintah dapat membangun pertumbuhan industri dalam negeri dengan memberdayakan pengusaha lokal daripada menerapkan sistem kapitalis gaya barat yang nantinya berujung krisis. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: