Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dukung Bunga UKM Lebih Rendah dari Korporasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla merasa geram dengan industri perbankan yang memberikan tingkat bunga lebih rendah kepada segmen korporasi dibandingkan segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM/ mikro), sehingga sektor UKM sulit mencari pendanaan.

Menanggapi hal itu, OJK mendukung keinginan pemerintah agar bunga UKM melalui kredit usaha rakyat bisa lebih rendah dari pemeritah. Saat ini, di beberapa bank suku bunga kredit mikro (UKM) masih lebih tinggi dibandingkan bunga segmen korporasi. Sebagai contoh, berdasarkan website Bank Mandiri, suku bunga dasar kredit korporasi berada di 10,50%. Sedangkan untuk kredit mikro dipatok 19,25%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya mendukung bunga kredit mikro atau UKM bisa lebih turun lagi, oleh sebab itu perlu diiringi dengan perluasan akses keuangan yang inklusif.

"Kita senang dan dukung bunga (UKM) turun tp aksesnya juga harus mudah. Makanya kita perlu perluasan aksesnya juga.  Jadi ada dua PR kita, pertama akses dan kedua, bunga turun," ujar Muliaman saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa malam (24/11/2015).

Menurut Muliaman, perluasan akses keuangan diperlukan untuk mendorong efisiensi bank dalam menyalurkan kredit sehingga bunganya bisa lebih murah. Regulator sendiri kini telah berupaya untuk memperluas akses keuangan melalui program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

"Kita punya peran masing-masing, pak Agus (Gubernur BI) punya peran dan saya punya peran. Peran saya mendorong efisiensi agar kemudian bunga bisa murah dan lebih kondusif. Caranya kita ingin melibatkan industri penjaminan," tandas dia.

Selain itu, OJK juga ingin membuka ruang penyaluran KUR melalui skema linkage yang melibatkan perbankan dengan institusi keuangan lain seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), koperasi, maupun perusahaan pembiayaan.

Namun, dia mengingatkan agar perluasan cakupan target penerima KUR tetap dilakukan selektif, dengan mengacu performa pada penyaluran KUR tahun lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: