Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Batam Lanjutkan Unjukrasa Tolak PP Pengupahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Batam - Buruh dari sejumlah Kawasan Industri di Batam, Rabu (25/11/2015) pagi kembali melanjutkan unjukrasa menolak PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan setelah pada Selasa (24/11) aksi mereka dibubarkan oleh polisi.

Dari pengamatan, ratusan buruh dari Kawasan Industri Tunas Batam Center sudah bergerak beriring-iringan menggunakan kendaraan bermotor dan atribut serikat.

Ratusan buruh tersebut sempat berhenti di samping pabrik PT Panasonic Kawasan Sincom Batam Center sebagai titik kumpul sebelum bergerak ke Pusat Pemerintahan Kota Batam. Penjagaan sejumlah kawasan industri juga nampak diperketat. Selain petugas pengamanan kawasan, pengamanan juga dibantu unsur kepolisian. Pada Kawasan Industri Tunas nampak juga mobil Gegana.

Sementara itu persimpangan menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian sebagai antisipasi pergerakan buruh kearah objek vital tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri AKBP Hartono menyatakan ada 2.000 personil kepolisian yang dilinbatkan dalam pengamanan demo buruh pada 23-27 November 2015.

"Kami ingin memastikan aksi berjalan lancar dan tidak ada sweeping serta penutupan ruas jalan yang bisa mengganggu aktifitas masyarakat lain," kata dia.

Pada Selasa, ribuan buruh sempat berupaya memblokade Simpang Jam Kota Batam yang merupakan persimpangan utama menuju seluruh wilayah kota. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian yang sudah siaga menghadapi hal itu. Meskipun gagal, aksi tersebut sempat membuat kemacetan panjang pada sejumlah ruas jalan utama.

Selasa sore, buruh yang ngotot ingin bertahan di Engku Putri Batam akhirnya dibubarkan paksa oleh kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: