Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Gelar Semiloka Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banten

Warta Ekonomi -

WE Online, Lebak - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar semiloka kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Banten, berlangsung di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Rabu (25/11/2015).

Deputi Bidang Penindakan KPK Heru Winarko mengatakan, dalam upaya mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di 32 Provinsi pada bulan Oktober hingga Desember 2015, salah satunya di Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi persoalan, risiko dan penyebab pada APBD, menurunkan potensi korupsi serta perbaikan sistem pengendalian internal.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran serta pemerintah daerah," kata Heru Winarko.

Ia mengatakan, kegiatan kordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) akan memantau dan mengevaluasi pada tiga hal utama, yakni tindak lanjut hasil korsupgah pada tahun 2014, APBD tahun anggaran 2014/2015 mulai dari perencanaan dan penganggaran, belanja hibah dan bansos, pengadaan barang dan jasa serta kepentingan nasional pada bidang pendapatan.

"Para pemangku kepentingan di pemerintah daerah mulai dari pimpinan tertinggi setingkat gubernur, bupati dan wali kota, dituntut menjadi pegawai yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Heru.

Terkait penyelenggaraan Pilkada serentak, pihaknya menyampaikan sejumlah gagasan dan perspektif antikorupsi bagi kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan lebih baik.

"Ada lima perspektif antikorupsi dari KPK untuk kepala daerah. Yaitu, penegakan etika penyelenggaraan negara, reformasi birokrasi, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan sosial dan pendidikan antikorupsi," katanya.

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, semiloka Kordinasi dan Supervisi pencegahan korupsi tersebut sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, dan memperkuat komitmen Pemprov Banten dalam memberantas tindak korupsi.

"Pemprov Banten terus mendorong pengelolaan anggaran melalui APBD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan semaksimal mungkin harus berusaha keras untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik," kata Rano dalam semiloka yang dihadiri para kepala SKPD di lingkungan Provinsi Banten dan perwakilan bupati/wali kota di Banten.

Gubernur Banten juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten dengan adanya kegiatan tersebut. Pihaknya berharap semiloka Korsupgah tersebut dapat menjadi perbaikan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik serta mampu memberikan pemahaman penyamaan persepsi dan penyatuan langkah dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

"Semoga kegiatan ini dapat memperbaiki kinerja kita, khususnya pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," kata Rano. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: