Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Tetapkan Lima Daerah Tertib Ukur 2015

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandung - Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan menetapkan Kabupaten Kaimana, Kabupaten Barru, Kota Salatiga, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Fak Fak sebagai Daerah Tertib Ukur.

Predikat Daerah Tertib Ukur tahun 2015 bagi kelima daerah tersebut diberikan setelah Direktorat Metrologi Ditjen SPK bersama dinas provinsi yang membidangi perdagangan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Provinsi, serta dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan bekerja keras melakukan beberapa tahapan kegiatan pembentukan daerah tertib ukur.

"Semakin banyak pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur, sesungguhnya kita sedang berusaha untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan," tegas Direktur Metrologi Ditjen SPK, Hari Prawoko, saat acara peresimian dan pemberian penghargaan bagi lima Walikota/Bupati atau perwakilannya di Bandung, Rabu (25/11 /2015).

Pada akhirnya, menurut Hari, tujuan utama pembentukan daerah tertib ukur adalah terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. "Kita ingin mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera," ujarnya.

Para penerima penghargaan yaitu, Walikota Salatiga Jawa Tengah Yuliyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Siti Rahma Iribaram, Walikota Palangka Raya Riban Satia, Perwakilan Kabupaten Fak Fak Wensilau Raharusun, serta Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang dan Perwakilan Kabupaten Barru Andi Takdir.

Penetapan sebagai Daerah Tertib Ukur 2015 tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Republik Indonesia Nomor 1111/M-DAG/KEP/11/2015 tentang penetapan Kaimana sebagai daerah tertib ukur tahun 2015, Kepmendag Nomor 1112/M-DAG/KEP/11/2015 tentang penetapan Barru sebagai daerah tertib ukur tahun 2015, Kepmendag Nomor 1110/MDAG/ KEP/11/2015 tentang penetapan Salatiga sebagai daerah tertib ukur tahun 2015, Kepmendag Nomor 1113/M-DAG/KEP/11/2015 tentang penetapan Palangka Raya sebagai daerah tertib ukur tahun 2015, dan Kepmendag Nomor 1114/M-DAG/KEP/11/2015 tentang penetapan Fak Fak sebagai daerah tertib ukur tahun 2015, beserta piagam penghargaan kepada masing-masing kepala daerah.

Pasar Tertib Ukur

Ditjen SPK juga meresmikan 142 Pasar Tertib Ukur Tahun 2015 yang berada di wilayah kerja Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I, II, III, dan IV.

Hari mengungkapkan, berdasarkan hasil survei Kemendag tahun 2012, jumlah pasar tradisional saat ini di Indonesia lebih dari 9.559 pasar. Hingga akhir 2015, pasar tradisional yang sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur mencapai 410 pasar tertib ukur atau sebesar 4,28 %.

"Jumlah ini masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah pasar tradisional yang ada di Indonesia. Kemendag bertekad akan terus meningkatkan pembentukan pasar tertib ukur," tegas Hari.

Hadir sebagai penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur 2015 yaitu Bupati Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Kolonel (Inf) H. Samsurizal Tombolotutu, beserta perwakilan dari kabupaten/kota lainnya yang juga ditetapkan sebagai pasar tertib ukur.

Hari mengharapkan agar keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Kaimana, Kabupaten Barru, Kota Salatiga, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Fak Fak sebagai daerah tertib ukur tahun 2015 dapat dijadikan sebagai contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi daerah tertib ukur.

"Pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen SPK bersama Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota," tandas Hari.

Pada kesempatan tersebut Kemendag sekaligus menyerahkan bantuan timbangan kepada pedagang mikro pemilik alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang tidak layak pakai atau tidak memenuhi syarat teknis kemetrologian.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: