Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpupera: Jembatan Harus Sudah Diuji oleh KKJTJ

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR) Basuki Hadimoeljono mengingatkan bahwa penerapan aturan mengenai pembangunan jembatan harus memiliki verifikasi kekuatan daya tumpunya.

"Jembatan yang memiliki panjang bentang tengahnya lebih dari 100 meter harus memiliki verifikasi, atau sudah diuji oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)," katanya usai menghadiri "Seminar Pembangunan dan Pengelolaan Bendungan" di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Lebih lanjut ia menjelaskan siapa pun bisa membangun dan mendirikan jembatan, bendungan atau terowongan, namun desain serta prosedur melalui verifikasi suatu komisi, salah satunya komisi tentang keamanan bendungan yang baru dibentuk.

"Komisi ini haruslah pakar bendungan dan bukan orang PU," katanya.

Hingga saat ini, sebanyak 13 bendungan telah mulai dibangun pada tahun 2015 dan sudah sesuai dengan target. Ia juga menjelaskan pada tahun 2016 akan ditambahkan target pembangunan delapan bendungan lagi.

Selama lima tahun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan sebanyak 49 bendungan, termasuk di antaranya untuk dibangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Selain itu, tambah Mudjiadi, untuk aspek keselamatan, jika terdapat kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa maka tim 'leader' akan dikenai hukuman dan tidak diperbolehkan untuk mengerjakan pekerjaan Ditjen SDA selama dua tahun.

Sementara itu, untuk keselamatan pekerja, sebelumnya, Dirjen SDA Mudjiadi juga mengatakan bahwa setiap kontraktor pada proyek bendungan tersebut diwajibkan untuk menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

"Setelah kontrak ini dilaksanakan, dalam satu minggu ke depan, para kontraktor harus mengamandemen kontrak K3 dengan memasukkan aspek K3 ke dalam 'pay item'. Jadi, tidak ada alasan lagi kalau kondisi di lapangan kotor dengan alasan tidak ada biaya, tegas Mudjiadi. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: