Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos: PKH Bisa Persempit Kesenjangan

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Dunia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui Program Keluarga Harapan (PKH) mampu mempersempit jurang kesenjangan sosial dalam masyaratat.

"PKH ini satu-satunya program yang bisa mempersempit kesenjangan menurut Bank Dunia dan Kementerian Keuangan," kata Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahap II 2015 di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Salah satu target dari dalam program pembangunan, ia mengatakan pertumbuhan ekonomi serta mempersempit kesenjangan sosial. "Gini rasio kita per November 2015 itu 0,40. Harapannya tahun depan bisa 0,39".

Dengan demikian, ia mengatakan angka kesenjangan sosial dalam masyarakat akan semakin dipersempit. "Menurut survei Bank Dunia dan Kementerian Keuangan ya PKH ini yang bisa mempersempit kesenjangan".

Pada 2014, PKH memberikan bantuan untuk 2.871.827 Keluarga Sangat Miskin (KSM) di 418 kabupaten di 34 provinsi. Tahun 2015, PKH akan memperluas cakupan wilayah hingga 455 kabupaten, yang artinya 88,5 persen kabupaten/kota telah tercover PKH.

Cakupan tahun 2015 diperluas dengan menambah komponen bantuan bagi KSM yang memiliki anak usia SMA dan penyandang disabilitas, serta intervensi perubahan perilaku dalam bentuk pertemuan penguatan keluarga atau Family Development Session (FDS).

FDS merupakan pertemuan bulanan yang diselenggarakan oleh pendamping PKH kepada KSM dengan materi edukasi terkait pendidikan, ekonomi, kesehatan, serta perlindungan anak. Muatan edukasi diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan mengubah perilaku penerima PKH ke arah lebih positif, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, serta pengasuhan anak.

Untuk peningkatan kualitas hidup penerima PKH dilakukan dengan sinergitas antarprogram penanggulangan kemiskinan. Peserta PKH berhak menerima intervensi program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra), serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Juga, berhak memperoleh program intervensi lainnya, seperti Kelomok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), serta program dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lainnya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: