Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Hentikan Kasus CPO Bank Jabar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menghentikan penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM) untuk pengembangan bisnis crude palm oil (minyak sawit mentah/CPO).

Dari informasi di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kamis (26/11/2015), penghentian penyidikan kasus tersebut sejak awal 2015 atau di saat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih dijabat oleh R Widyo Pranomo yang saat ini menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was).

Penghentian penyidikan diantaranya tersangka sudah mengembalikan kerugian keuangan negara. Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian 14 juta dolar AS.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto yang dihubungi baik melalui telepon selulernya maupun pesan singkat terkait SP3 kasus tersebut, sampai sekarang belum menanggapinya.

JAM Pidsus Arminsyah berjanji akan mengecek kasus tersebut mengingat dirinya baru menjabat jabatan itu setelah sebelumnya sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel).

"Nanti saya akan cek dulu ya," kata JAM Pidsus yang baru, Arminsyah saat ditanya apakah kasus tersebut sudah dihentikan penyidikannya.

Kasus itu berawal saat PT PAM mengembangkan bisnis CPO dengan mengajukan pinjaman kepada BJB namun proyek tersebut diduga fiktif hingga merugikan keuangan negara 9 juta dolar AS.

Penyidik Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Wakil Gubernur Banten periode 2007-2012 HM Masduki.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Lima tersangka dari Bank BJB yakni Rubyana Ramdhan bin Sujana selaku mantan Pemimpin Cabang BJB Tangerang, Enthis Kushendar selaku mantan Direktur Kredit BJB.

Agus Ruswendi selaku mantan Direktur Utama BJB, Galis Prasetya selaku mantan Analis kantor pusat BJB, dan Bangbang Purnama selaku mantan Pemimpin Divisi Kredit PT BJB. Sedangkan seorang lainnya dari pihak swasta yakni R Fathan Kamil selaku Direktur Utama PT PAM. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: