Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Pengampunan Pajak Perkuat Kebijakan Pemerintah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menegaskan keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak justru mendukung kebijakan Pemerintah untuk mendapatkan tambahan sumber penerimaan negara di tengah defisit anggaran negara.

"RUU ini merupakan dukungan DPR pada Pemerintah yang sudah mengkampanyekan kebijakan Pengampunan pajak," kata Misbakhun yang tampil sebagai pengusul RUU Pengampunan Pajak sebagai hak inisiatif DPR dalam rapat intern Baleg DPR dengan agenda penetapan RUU tentang Pengampunan Pajak masuk Prolegnas RUU Prioritas 2015 di ruang rapat Baleg DPR, Kamis (26/11/2015).

Menanggapi adanya perdebatan dugaan pemilik aset yang menyimpan kekayaannya di luar negeri dari hasil kejahatan yang ingin mengajukan pengampunan pajak, Misbakhun berpendapat selama mereka tidak ada putusan hukum bahwa aset tersebut bukan hasil kejahatan bisa memanfaatkan kebijakan tax amnesty.

"Mereka bisa manfaatkan kebijakan tax amnesty selama tidak ada putusan hukum yang menyatakan bahwa aset tersebut merupakan hasil kejahatan," terangnya.

Dia berharap usulan RUU Pengampunan Pajak bisa masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2015 yang hari ini  akan dibahas bersama Menteri Hukum dan HAM. Ia pun berharap jika Pemerintah menyetujui RUU Pengampunan Pajak masuk Prolegnas RUU Prioritas 2015, maka penyerahan Daftar Isian Masalah (DIM) dari Pemerintah jangan terlalu lama diserahkan ke DPR.

"Kami berharap, DIM Pemerintah segera diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut," pungkas dia.

Sebelumnya rapat intern Baleg DPR menyepakati usulan RUU Pengampunan Pajak masuk Prolegnas RUU Prioritas 2015.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: