Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MKD Didesak Sebut Nama Jika Ada Aliran Dana Freeport

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mendesak Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girang menyebut nama jika ada anggota MKD yang disebut-sebut menerima aliran dana dari PT Freeport Indonesia.

"Isu soal adanya aliran dana dari PTFI ke MKD sangat sensitif. Apalagi, dalam situasi MKD sedang menangani laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden menjelang rencana perpanjangan kontrak PTFI," kata Supratman di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Supratman mengatakan hal itu menanggapi berita di media online tentang adanya anggota MKD yang disebut-sebut menerima aliran dana Rp20 miliar dari PT FI.

Menurut Supratman, Junimart harus berani menyebut nama anggota MKD yang disebut-sebut menerima aliran dana dari PTFI.

"Kalau tidak disebut nama akan menjadi fitnah, karena akan terus menduga-duga. Padahal, anggota MKD ada 17 orang," katanya.

Supratman juga menilai MKD berpotensi diintervensi pihak teradu (Ketua DPR RI), pihak pengadu (Sudirman Said), serta pihak PTFI.

Anggota MKD ini berharap MKD dapat bersidang secara transparan sehingga tidak menyisakan dugaan-dugaan dan prasangka di masyarakat.

Supratman juga menegaskan, MKD saat ini menangani persoalan etika anggota Dewan, bukan persoalan pidana.

"Jika ada isu soal aliran dana yang bermakna suap, itu sudah memasuki ranah pidana," katanya.

Suprapman meyakini dalam suasana hiruk-pikuk persoalan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait dengan permintaan saham ke PT Freeport, tidak mungkin ada anggota MKD yang menerima aliran dana dari PTFI atau dari pihak mana saja. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: