Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rosan Roeslani Diharapkan Perjuangkan UKM Sektor Konstruksi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) mengharapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang baru terpilih, Rosan Perkasa Roeslani, dapat lebih memperjuangan UKM sektor konstruksi ke depannya.

"Dengan adanya kepemimpinan muda, Gapensi yakin akselerasi asosiasi akan lebih cepat. Apalagi Presidennya masih muda, gerakannya cepat. Rosan cocok ladeni beliau, sebagai mitra konstruktif pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Andi mengutarakan harapannya agar Rosan memperjuangkan masa depan UKM Konstruksi dari ketatnya persaingan dengan industri besar baik swasta maupun BUMN. Ia juga menegaskan bahwa industri konstruksi sangat penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3 persen pada tahun depan.

Hal tersebut, lanjutnya, antara lain karena belanja negara terus membengkak hingga sebesar Rp2.095 triliun, sedangkan belanja infrastruktur sebesar 8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 atau senilai Rp313,5 triliun.

"UKM konstruksi sangat berperan dalam menyerap belanja tersebut agar target pertumbuhan itu tercapai," jelas Sekjen Gapensi.

Sebagaimana diketahui, pada APBNP 2015, pemerintah telah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp290,3 triliun atau meningkat 63,18 persen dari realisasi APBN 2014, yang tercatat mencapai Rp177,9 triliun.

Sebelumnya, Gapensi mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi yang bakal disahkan akhir tahun 2015 dapat diberikan kewenangan sertifikasi oleh pihak asosiasi jasa konstruksi dalam negeri.

"Agar di dalam UU baru ini nantinya, asosiasi jasa konstruksi diberi kewenangan dalam pelaksanaan sertifikasi badan usaha," kata Ketua Umum Gapensi Iskandar Z Hartawi.

Menurut Iskandar Hartawi, kewenangan itu layak diberikan antara lain karena asosiasi dinilai lebih mengetahui profil anggotanya, serta sebagai perwujudan peran masyarakat jasa konstruksi di dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Selain itu, ujar dia, pihaknya mengusulkan agar dalam RUU Jasa Konstruksi perlu adanya jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha konstruksi.

"Dengan pengaturan dan pemberlakuan hukum yang lebih jelas dan seimbang mengingat banyak pelaku jasa konstruksi menjadi korban kriminalisasi akibat tidak adanya kepastian hukum pidana atau perdata," papar Hartawi.

Ia berpendapat bahwa pengusaha jasa konstruksi saat ini merupakan profesi yang paling rentan atas tindakan kriminalisasi karena tingkat kepastian dan perlindungan hukum di industri ini dinilai sangat rendah. Padahal, lanjutnya, serapan dan optimalisasi anggaran sangat tergantung pada semangat pelaku jasa konstruksi dalam mengekesekusi proyek-proyek infrastruktur.

Ketum Gapensi juga menegaskan bahwa daya saing pelaksana konstruksi musti ditingkatkan salah satunya dengan melakukan pemberdayaan badan UKM bidang jasa konstruksi dengan memperluas lapangan usaha melalui penguatan kemitraan, dan dukungan rantai pasok, permodalan serta peningkatan kapasitas kompetensi SDM. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: