Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fuad Bawazier Sebut Novanto Tak Berani Minta Saham Freeport

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyatakan keraguannya bahwa Ketua DPR RI Setya Novanto berani meminta saham PT Freeport seperti ditudingkan sejumlah pihak.

Menurut Fuad Bawazier, otoritas Amerika Serikat sangat keras terhadap segala upaya penyogokan dan semacamnya yang dilakukan perusahaan di negaranya.

"Amerika Serikat keras tentang sogok-menyogok. Maka saya yakin (Novanto) tidak akan berani. Berbeda halnya kalau (negosiasi) dengan pemerintah semisal 50:50 itu tidak apa-apa," kata Fuad Bawazier saat akan menyatakan sikap kepada MKD, bersama sejumlah tokoh di bawah Gerakan Selamatkan NKRI, di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Dia mengatakan jika saham PT Freeport hilang atau berkurang akibat upaya sogok-menyogok maka pengusutan akan dilakukan sejumlah otoritas di Amerika Serikat termasuk badan pengawas bursa efek AS hingga level FBI (Federal Bureau of Investigation).

"FBI itu akan memburu. (Kalau meminta saham) Bisa-bisa pejabat negara kita dicokok di jalan, maka saya yakin tidak akan berani," nilai Fuad.

Lebih jauh Fuad menilai penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan tidak akan membongkar seluruh skandal yang mungkin terjadi. Menurut dia sebaiknya masalah tersebut diselesaikan dalam ranah hukum agar semua pihak yang diduga terlibat bisa dimintai keterangannya.

"Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut pak Luhut , Sudirman Said itu siapa. Nama pak Luhut disebut berkali-kali (dalam rekaman yang beredar) kok tidak marah. Sebaiknya masalah ini dibawa ke ranah hukum," kata Fuad Bawazier.

Adapun dalam kesempatan tersebut sedikitnya 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, agar bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.

Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keretangan pers, antara lain Jend. (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof. Din Syamsudin, Dr. Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M.Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, Lily Wahid dan lain-lain. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: