Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Loh, Jokowi Bisa Dilengserkan Jika...

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa di-impeachment jabatannya apabila terlibat dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Apalagi, dalam transkrip rekaman pembicaraan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said antara Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur (Presdir) Freeport Maroef Sjamsoeddin menyebut-nyebut sejumlah pihak, yakni Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Apakah perlu atau tidak pertahankan kontrak dengan PT Freeport? Nanti kalau presiden terlibat, presiden bisa di-impeachment," kata Tamliha di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan agar MKD memanggil pihak-pihak terkait untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kalau ada Pak Luhut di situ, saya yakin dia tidak sendiri. Panggil semua, Luhut, presiden, wapres, Novanto, Maroef, Riza," ucap Tamliha.

Menurut Tamliha, Ketua MKD harus berani memanggil presiden karena keberadaan lembaga etik di DPR itu akan sia-sia apabila tidak dapat berbuat apa-apa.

"Iya, termasuk memanggil presiden. Kalau tidak berani ngapain jadi anggota MKD? Mundur saja. Jadi orang MKD enggak ada gunanya kalau tidak berani panggil mereka yang terlibat," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: