Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Tambah 18 Kapal KPLP

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani kontrak pengadaan 18 Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit dalam penandatanganan kontrak tersebut di Jakarta, Jumat (27/11/2015) mengatakan pembangunan kapal patroli ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja KPLP dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, sehingga KPLP dapat meningkatkan kemampuan strategisnya.

"Dengan jumlah wilayah perairan Indonesia yang sangat luas, dibutuhkan banyak armada kapal patroli yang andal, sehingga pengawasan keamanan dan keselataman di laut dapat semakin ditingkatkan," ujarnya.

Bobby menambahkan sebagaiman diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran bahwa untuk menjamin terselengaranya keselamatan dan keamanan laut harus dilaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan di pantai.

Pembangunan 18 kapal KPLP tersebut dengan rincian dua unit kapal patroli kelas II terdiri dari dua paket, yakni pembangunan satu unit kapal patroli kelas II (paket A) dengan nilai kontrak Rp65 miliar serta pembangunan satu unit kapal Patroli Kelas II (Paket B) dengan nilai kontrak Rp65 miliar.

Pembangunan enam kapal unit Kapal Patroli Kelas III tersdiri dari enam paket, sebagai berikut pembangunan satu unit Kapal Patroli Kelas III (Paket A) dengan nilai kontrak Rp27 miliar, satu unit Kapal Patroli III (Paket B) Rp26,9 miliar dan satu unit Kapal Patroli Kelas III (Paket C) Rp27 miliar.

Selanjutnya, satu kapal unit Kapal patroli Kelas III (paket D) Rp27,9 miliar, satu Kapal Patroli Kelas III (Paket E) Rp27 miliar, satu unit kapal Patroli III (Paket F) Rp27 miliar.

Selain itu, juga pengadaan penanggulangan pencemaran 13 set (Paket C) dengan nilai kontrak Rp85,3 miliar.

Pengadaan 10 unit kapal Patroli Cepat Aluminium yang terdiri dari dua paket, yakni pembangunan lima unit Kapal Patroli Cepat Aluminium (Paket A) dengan nilai kontrak Rp53 miliar dan pembangunan lima unit Kapal Patroli Cepat Aluminium (Paket B) dengan nilai kontrak Rp53 miliar.

Bobby menambahkan selain itu pengadaan lima set radar "surveillance" (pengawasan) untuk kapal patroli dengan nilai kontrak Rp80 miliar.

"Temasuk kita juga akan mengadakan dua set 'gyro vertical' dengan nilai kontrak Rp6,35 miliar," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Kapal Patroli Kelas II memiliki spesifikasi panjang 42 meter, lebar 7,8 meter dengan kecepatan 24 knot dengan kapasitas kru 30 orang.

Sementara kapal patroli kelas III yang akan dibangun memiliki penjang 28,5 meter, lebar 5,4 meter dan kecepatan 24 knot.

"Di samping itu, selain kecukupan armada, KPLP juga harus memiliki keucukupan dan keandalan SDM, kapasitas dan integritas petugas KPLP menjadi kebutuhan mutlak karena dalam menjalankan tugasnya dibutuhkan orang-orang yang profesional dan bisa diandalkan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: