Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPP Minta MKD Panggil Presiden Jokowi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha meminta Mahkamah Kehormatan Dewan berani menuntaskan kasus dugaan meminta saham PT. Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Siapapun yang terlibat dan terbukti, kalau tidak dipecat maka harus mengundurkan diri," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Dia mengatakan, agar proses di MKD berjalan secara tuntas dalam membongkar kasus itu, maka perlu dipanggil beberapa pihak yang terkait. Pihak-pihak itu seperti Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Muhammad Riza Chalid.

"MKD perlu memanggil pihak-pihak yang disebut, misalnya, Presiden Jokowi. Apakah benar Novanto berbicara dengan Presiden terkait Freeport Indonesia," ujarnya.

Dia menegaskan, PPP ingin mengejar dan menuntaskan dugaan skandal dalam perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. Menurut dia, dipanggilnya pihak-pihak itu agar putusan MKD komprehensif sehingga dapat diketahui siapa yang bermain saham dalam perpanjangan kontrak Freeport.

"PPP ingin mengejar skandalnya mulai Presiden, Wakil Presiden, Menteri ESDM, Pimpinan DPR dan Muhammad Riza Chalid sehingga putusan MKD komprehensif," ucapnya, menegaskan.

Tamliha mengatakan PPP berkepentingan untuk menekankan terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Dia menegaskan, saat ini Indonesia sudah siap dalam mengelola tambang di dalam negeri sehingga tidak perlu dikelola pihak asing.

"Saat ini Indonesia sudah sangat soap untuk melakukan penambangan secara mandiri sehingga untuk apa ada Freeport," ujarnya, menambahkan.

Menurut dia, kalau perlu Presiden, Wapres dan Ketua DPR dikonfrontrasi sehingga kasus itu dapat terbongkar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: