Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Agung Laksono Sebar Kebohongan Tak Diundang ke HUT Partai Golkar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta- Klaim kubu Agung Laksono tak diundang ke perayaan HUT Partai Golkar ke-51 pada Kamis (26/11) malam lalu dibantah oleh Pihak Panitia Perayaan HUT itu. Diketahui sebelumnya, bahwa Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, Melki Laka Lena, mengatakan, pihaknya tak mendapatkan undangan untuk hadir dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun Ke-51 Partai Golkar yang dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, pada Kamis (26/11/2015) malam. 

Melki menambahkan, acara tersebut merupakan acara yang dibuat oleh kubu Aburizal Bakrie dan sama sekali tidak melibatkan kubu Agung Laksono.  Menanggapi hal itu, Koordinator Bidang Kesekretariatan HUT Golkar Ke-51 yang bertanggung jawab soal undangan, M.Misbakhun, dipastikan bahwa ada undangan kepada Agung Laksono telah dikirimkan.

"Saya memastikan ada undangan untuk Bapak Agung Laksono, Bapak Zainuddin Amali, Ibu Sari. Mereka diundang untuk menghadiri puncak peringatan HUT Partai Golkar ke-51 yang diadakan pada tanggal 26 November 2015 di DPP Partai Golkar," tegas Misbakhun, Jumat (27/11) malam.

Anggota Komisi XI itu menyatakan undangan disampaikan secara lengsung kepada staf di DPP Golkar. 

"Untuk itu sangat tidak beralasan mengatakan bahwa ketidakhadiran Bapak Agung Laksono adalah karena tidak diundang," tandasnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar versi Munas Ancol, Melki Laka Lena mengatakan, pihaknya tak mendapatkan undangan untuk hadir dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun Ke-51 Partai Golkar yang dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, pada Kamis (26/11/2015) malam. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: