Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Novanto Dinilai Akan Berusaha Gagalkan Panel MKD

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dimasukkannya tiga anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar dinilai sebagai salah satu strategi kubu Ketua DPR RI Setya Novanto untuk membatalkan panel MKD yang pasti akan menjadi pembahasan panas serta menentukan.

Untuk diketahui, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin menandatangani surat penggantian keanggotaan MKD bernomor SJ.00643/FPG/DPRRI/XI/2015. Isinya, Wakil Ketua MKD Hardisusilo digantikan oleh Kahar Muzakir. Lalu anggota Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir. Terakhir, Dadang S Muchtar digantikan oleh Ridwan Bae.

Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa dipastikan keberadaan anggota MKD baru dari Golkar itu untuk mem-back up Novanto. Dia berujar riset melihat bahwa tiga anggota baru MKD itu sangat berpihak pada Novanto.

Menurutnya, kubu Novanto akan melakukan berbagai macam cara untuk menghindarkan proses di MKD yang bisa membuat posisi Novanto terjepit, termasuk mencegah kemungkinan pembentukan panel MKD.

"Karena kalau panel MKD dibentuk, akan lebih sulit lagi dikontrol Novanto sebab akan ada kehadiran tokoh-tokoh dari luar. Makanya Golkar menyiapkan jangkar dengan mendudukkan orang-orang yang bisa menguntungkan Novanto, melepaskan dia dari sanksi terberat yang bisa saja dia terima," jelas Lucius di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).

Untuk diketahui, tim Panel MKD itu bersifat ad hoc (sementara) dan diakui MKD. Statusnya masih dibicarakan dalam rapat lembaga itu. Pembentukan panel itu sesuai Pasal 39 dan 40 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.

Perlunya dibentuk Tim Panel ad hoc manakala pelanggaran etika yang terjadi berkategori sebagai pelanggaran berat dan dengan ancaman hukuman berupa pemberhentian. Susunan Tim Panel ad hoc terdiri dari tiga orang dari unsur MKD dan empat orang dari unsur masyarakat. Mereka akan rapat bersama-sama untuk untuk meneliti kesalahan Novanto.

Menurut Lucius, sangat kuat kesan bahwa kubu Novanto akan mati-matian menggagalkan pembentukan panel MKD dimaksud.

Dia memberi contoh bahwa seharusnya semua pihak mewaspadai upaya kubu Novanto mengubah persepsi publik mengenai kasusnya yang kerap disebut sebagai kasus "Papa Minta Saham". Kata Lucius, saat ini terkesan kuat ada penggorengan opini soal pergantian personel MKD oleh fraksi-fraksi seakan-akan pertarungan politik KMP vs KIH yang kini berganti nama menjadi KP4.

"Jangan sampai terpancing strategi kubu Novanto yang membawa kasusnya seakan perseteruan dua koalisi di DPR sehingga substansi kasusnya meminta jatah saham itu sendiri menghilang," kata dia.

Ditegaskannya, semua pihak sebaiknya berkonsentrasi memastikan MKD membentuk panel ad hoc yang akan sangat dihindarkan kubu Novanto.

"Saya kira panel harus dibentuk. Hanya itu yang kita harapkan bisa menyelesaikan kasus ini sesuai harapan karena keterlibatan orang luar DPR akan membuat penilaian objektif. Ketimbang membiarkan anggota DPR jadi juru adilnya, akan sangat politis dan tak objektif. Mereka akan bisa sangat kompromis pada satu titik," ujar Lucius.

Apabila panel ad hoc terbentuk, lanjutnya, MKD bisa mengajak sosok seperti Syafii Maarif, Din Syamsuddin, Mahfud MD, Jimly Asshidiqe, atau Saldi Isra menjadi anggotanya.

"Jadi, nanti tokoh-tokoh yang kelihatan integritasnya, tak termakan kepentingan politik parpol tertentu, masuk ke panel MKD. Jadi hanya pembentukan panel yang bisa diharapkan jadi jalan keluar untuk menghentikan tingkat pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto. Jangan biarkan diselesaikan orang DPR, akan sangat politis dan rentan kompromi," tukas dia.

Dia juga mendukung agar ketiga orang personel baru Golkar di MKD benar-benar tak rangkap jabatan di alat kelengkapan dewan sehingga melanggar aturan di DPR RI. Untuk diketahui, Kahar Muzakir dan Ridwan Bae masih tercatat sebagai anggota Banggar DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: