Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Skema Asuransi Gairahkan Sektor Pertanian

Warta Ekonomi -

WE Online, Manado - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang skema asuransi ke sektor pertanian untuk lebih menggairahkan petani dalam melaksanakan aktivitasnya.

"OJK bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan perusahaan asuransi dalam merancang skema asuransi pertanian tersebut," kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dwi Suharyanto di Manado, Senin (30/11/2015).

Dia mengatakan skema yang akan diterapkan adalah asuransi usaha tani padi, yakni petani hanya membayar premi 20 persen dan 80 persen dibayar oleh pemerintah.

Dwi menjelaskan total premi yang dibayar per hektare Rp180 ribu sehingga yang harus dibayar petani Rp30 ribu per hektare dan sisanya, yakni Rp150 ribu dibayar pemerintah.

"Sehingga jika petani padi mengalami gagal panen akan diberikan uang pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare," katanya.

Ia mengharapkan asuransi pertanian usaha padi itu, mendorong petani terus mengelola sawahnya sehingga menghasilkan produksi yang banyak, tanpa harus takut gagal karena dijamin oleh pemerintah.

"Diharapkan skema asuransi pertanian ini akan mampu meningkatkan swasembada pangan di daerah,"katanya.

Untuk tahap pertama, katanya, pemerintah sudah mengalokasikan dana premi Rp150 miliar yang bisa menjangkau kurang lebih satu juta hektare lahan pertanian pads 2015.

Dengan adanya kebijakan itu, katanya, pertanian yang rawan terhadap dampak negatif perubahan iklim, yang menyebabkan gagal panen, dapat terlindungi.

"Karena asuransi ini, petani akan terlindungi secara finansial akibat gagal panen," katanya.

Selain itu, katanya, menjadikan petani "bankable" terhadap kredit pertanian serta menstabilkan pendapatan petani.

Dwi menjelaskan dengan terproteksinya para petani, maka menjadi terbuka akses pinjaman atau kredit kepada para petani.

bPotensi kredit bagi petani dengan adanya skema itu sekitar Rp6 triliun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: