Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI: Skema FIFO Bagus untuk Taksi Bandara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Angkasa Pura II agar membuat standar pelayanan taksi yang tegas sebelum menerapkan "first in first out" di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga hak penumpang tidak dirugikan, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi.

"Pada dasarnya skema FIFO untuk taksi di bandara bagus, tapi harus dibuat standar yang jelas dan baik serta ada kriteria usia kendaraan yang digunakan," kata Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Hal tersebut disampaikan menanggapi rencana PT Angkasa Pura II (Persero) menerapan skema "first in first out" (FIFO) taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang direncanakan diuji coba akhir Desember 2015.

Sistem FIFO mengharuskan masyarakat untuk naik taksi apa pun yang datang terlebih dahulu ke area pengangkutan penumpang di bandara.

Menurut Tulus, standar minimal untuk armada taksi juga harus diterapkan semisal dengan dengan usia kendaraan yang dipergunakan. Dia mencontohkan taksi yang bisa beroperasi di bandara hanya yang berusia 0-3 tahun atau 0-4 tahun.

"Lewat dari lima tahun maka taksi tak bisa lagi beroperasi di bandara dan harus ada pengawasan yang ketat dan jelas" ucapnya.

Sebelum menjalankan FIRO, katanya, pihak AP II juga harus mendiskusikan dengan pihak pengelola taksi sehingga bisa dibuat standar mutu layanan yang baik, jelas dan tegas yang pada akhirnya tidak melanggar hak konsumen.

"Harus dibuat persyaratan yang ketat dan standar minimal tak ada lagi taksi yang tak memenuhi syarat bisa mengangkut penumpang," ujarnya.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian dari AP II sebelum diterapkan FIFO, katanya, adalah pengelola bandara harus bisa menghapuskan keberadaan taksi gelap, mengingat keberadaan mereka sangat merugikan pengelola taksi resmi. "Kalau taksi gelap tak bisa dihapuskan maka pelaksanaan FIFO akan sia-sia saja," tukasnya.

Tulus menilai saat ini sebenarnya sudah ada keinginan dari pihak AP II untuk menghapuskan taksi gelap, terlihat dengan tak ada lagi sopir yang berani menawarkan jasanya di gedung bandara. "Tolong selesaikan pekerjaan rumah menghilangkan taksi gelap," tambahnya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, manajemen AP II baru mengevaluasi penerapan FIFO yang baik seperti apa sehingga jangan sampai ada yang dirugikan baik dari penumpang maupun perusahaan taksi. Jangan sampai kami membuat aturan yang salah dan tidak adil.

Dikatakan, hingga saat ini belum ada penolakan dari sejumlah pengusaha taksi mengenai skema FIFO tersebut mengingat diharapkan dengan sistem "bebek" taksi itu akan lebih adil bagi semua perusahaan taksi. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: